Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

27 Ahli Waris Masih Belum Dapat Ganti Rugi dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Vania Rossa | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 17:54 WIB
27 Ahli Waris Masih Belum Dapat Ganti Rugi dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ilustrasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 27 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang belum mendapatkan ganti rugi.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan, belum dapatnya ganti rugi, karena masalah administrasi dan belum melengkapi dokumen.

Adapun, para ahli waris akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 sebesar Rp1,25 miliar. Kemudian, pihak maskapai Sriwijaya Air memberikan uang kerohiman sebesar Rp250 juta.

Sehingga total ganti rugi yang didapat sebesar Rp1,5 miliar. Uang ganti rugi tersebut, juga di luar dari santunan Jasa Raharja yang sebesar Rp50 juta.

"Ahli waris yang belum dapat melengkapi dokumen persyaratan, artinya sedang proses, yaitu sebanyak delapan orang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Isnin melanjutkan, dari 27 tersebut terdapat dua hak waris yang menunggu jadwal penandatanganan dokumen penyelesaian. Sementara, terdapat 17 hak waris yang masih belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian.

Direktur PT Sriwijaya Air Anthony Raymond Tampubolon menyebut, pihaknya ingin memberikan kepastian hukum pada hak waris. Sehingga, menurut dia, proses administrasi perlu dilakukan secara menyeluruh.

"Persyaratan yang diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemberian kompensasi tersebut. Kami dan pihak asuransi perlu secara berhati-hati supaya tidak terjadi dispute atau gugatan di kemudian hari. Dan tentunya kami ingin berikan hak kompensasi itu kepada anggota keluarga yang berhak," jelas dia.

Anthony menambahkan, 17 hak waris yang belum menolak pemberian ganti rugi, karena tengah mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat.

"Dan, karena gugatan tersebut, maka mereka belum mau menerima kompensasi yang sedianya sudah siap untuk kami sampaikan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Beberkan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

KNKT Beberkan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 16:46 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat

Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat

Surakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Soal Surat Keputusan MA tentang Sengketa Lahan Sriwedari, Ini Respon Kuasa Hukum Ahli Waris

Soal Surat Keputusan MA tentang Sengketa Lahan Sriwedari, Ini Respon Kuasa Hukum Ahli Waris

Surakarta | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:06 WIB

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:01 WIB

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB