BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Fabiola Febrinastri

Kamis, 03 November 2022 | 19:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi peran pemda dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. (Dok: BPJasostek)

Suara.com - Menurut data BPS, terdapat 30 juta pekerja di Indonesia yang tergolong dalam pekerja miskin dan pekerja tidak mampu. Mereka adalah para pekerja yang upahnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak tersentuh oleh jaminan sosial, sehingga rentan mengalami kesulitan ekonomi apabila terjadi risiko saat bekerja. 

Fakta inilah disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin dalam sambutannya, saat membuka acara sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, perangkat desa, non ASN dan penyelenggara pemilu.

“Selama ini, mereka hanya mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek, padahal mereka juga memerlukan jaminan sosial yang manfaatnya jangka panjang seperti pendidikan anak,” imbuh Zainudin.

Selain pekerja rentan, Zainudin mengatakan, para aparatur desa hingga petugas penyelenggara pemilu juga harus terdaftar dalam program Jamsostek.

Melihat kondisi tersebut tentu dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus berpartisipasi aktif dalam memperkuat program jaminan sosial melalui perluasan cakupan kepesertaan BPJamsostek.

Oleh karena itu, pasca pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan oleh Wapres Kamis pekan lalu, BPJamsostek bersama Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden serta Sekretariat Kabinet, yang tergabung dalam tim koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (Tim KSP) kembali mempertegas komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setiabudi mengatakan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan APBD dan mendaftarkan pegawai non ASN yang meliputi honorer pemda, guru honorer, RT/RW, perangkat desa dan penyelenggara pemilu pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seluruh pekerja, baik penerima maupun bukan penerima upah, termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara pemilu di masing-masing daerah juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek.

baca juga

Pemda juga diminta untuk mensyaratkan kepesertaan aktif BPJamsostek, sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan perizinan di seluruh pelayanan terpadu satu pintu, serta melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andie Megantara mengatakan, dengan diikutsertakannya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka tentunya akan memberikan rasa aman dan mendorong produktivitas pekerja yang juga secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara. 

Besarnya manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut BPJamsostek juga sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris dari 3 orang peserta yang meninggal dunia dengan total nilai mencapai 536 juta serta beasiswa pendidikan anak.

Zainudin mengatakan, ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja beserta keluarganya.

"Sebesar apapun manfaat yang diberikan tentu tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita, namun dengan adanya santunan dan beasiswa pendidikan anak ini semoga dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup dan pendidikannya dengan layak, sehingga Indonesia memiliki terbebas dari kemiskinan ekstrim dan memiliki generasi penerus yang berkualitas," tutup Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Sepakat Lindungi Seluruh Ekosistem Olahraga

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Sepakat Lindungi Seluruh Ekosistem Olahraga

Bisnis | Rabu, 02 November 2022 | 21:27 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Miris Pekerja Informal Belum Tersentuh Jaminan Sosial

Wapres Ma'ruf Amin Miris Pekerja Informal Belum Tersentuh Jaminan Sosial

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Tampil di Panggung Internasional, BPJS Kesehatan Jabarkan Strategi Jaga Sustainabilitas JKN

Tampil di Panggung Internasional, BPJS Kesehatan Jabarkan Strategi Jaga Sustainabilitas JKN

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:56 WIB

32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:38 WIB

Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Pemkab Pasaman Jamin BPJamsostek Guru dan Tenaga Kependidikan

Pemkab Pasaman Jamin BPJamsostek Guru dan Tenaga Kependidikan

Sumbar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×