Konsep Investasi Tanah dengan Ternak Domba Jadi Passive Income yang Cocok untuk Pensiunan

Iwan Supriyatna

Kamis, 10 November 2022 | 13:17 WIB
Konsep Investasi Tanah dengan Ternak Domba Jadi Passive Income yang Cocok untuk Pensiunan
Ilustrasi uang. (pixabay)

Suara.com - Memiliki passive income merupakan impian bagi setiap pekerja yang siang malam harus menjalani rutinitas yang padat karena tuntutan pekerjaan. Salah satu solusi mendapatkan passive income atau penghasilan pasif adalah dengan melakukan investasi.

Di era modern sekarang ini, passive income telah menjadi suatu hal yang sudah tak asing lagi bagi kalangan investor, termasuk bagi para pensiunan yang ingin mendapatkan passive income untuk tabungan masa tua.

Ketika akan menjelang pensiun, telah banyak mereka yang memilih untuk membangun passive income untuk bisa memperoleh uang dan juga bekal di masa tua.

Terlebih lagi dengan adanya kondisi pasca pandemi yang mengakibatkan ekonomi kurang stabil serta inflasi, mengumpulkan tabungan bertumbuh untuk mempersiapkan diri di masa tua melalui passive income akan sangat membantu.

Membangun passive income berarti berusaha untuk dapat menghasilkan uang dari aset atau uang yang dimiliki sehingga pendapatan akan terus berjalan.

Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk memperoleh passive income, diantaranya adalah sewa properti, berinvestasi, kemitraan terbatas, atau melakukan deposito saham pada sebuah perusahaan yang akan memberikan timbal balik.

Pada garis besarnya, passive income memiliki tiga jenis yang pertama yaitu berbasis paper asset seperti saham, reksadana, dan deposito. Kemudian bisnis yang dijalankan tanpa harus terlibat aktif, misalnya seperti usaha percetakan, kavling produktif dan minimarket.

Sementara passive income yang ketiga adalah properti yang disewakan, contohnya seperti kost-kostan, penginapan, kontrakan dan lain sebagainya.

Meskipun begitu, semua passive income yang memiliki banyak jenis tersebut perlu untuk terus dikembangkan agar perencanaan keuangan tetap berjalan dan menghasilkan.

baca juga

Di sini, salah satu passive income yang cukup menjanjikan adalah investasi tanah. Hal tersebut dikarenakan harga tanah di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya.

Berinvestasi di tanah yang bersertifikat dapat dikatakan selalu mendapatkan keuntungan dan tidak pernah rugi. Terlebih lagi jika dijalankan usaha diatasnya.
Selain mendapatkan double income dan capital gain, mereka nantinya juga akan memperoleh hasil dari usaha yang dijalankan tanpa depresiasi.

Apabila dibandingkan dengan pertumbuhan investasi emas yang kurang lebih hanya 7% per tahun, konsep investasi ini dapat memproyeksikan keuntungan yang lebih besar.

Beberapa keuntungan lainnya yang juga bisa diperoleh oleh mereka yang berinvestasi di tanah kavling, yakni lokasi yang strategis, dapat dikembangkan menjadi sebuah bisnis, infrastruktur yang memadai dan lain sebagainya.

Investasi dengan kepemilikan tanah kavling cocok untuk dijadikan tabungan disaat masa tua dan bagi para pensiunan yang sudah tidak bekerja.

Hal ini dikarenakan investasi dengan konsep tanah kavling dengan modal terbatas tidak memerlukan biaya perawatan yang tinggi, tidak mengalami depresiasi dan juga tidak menyita banyak waktu.

Selain itu, harga tanah juga akan terus mengalami kenaikan hingga 20% per tahunnya tanpa harus mencari cara agar harga tanah kavling dapat semakin mahal.
Salah satu konsep investasi kepemilikan tanah kavling SHM dengan peternakan domba terintegrasi adalah di Agrowisata Bali Ndeso yang berlokasi di Karanganyar, Solo Raya.

Pada 16 Oktober 2022, Jowopro Group mengadakan Gathering Meet and Greet di Agrowisata Bali Ndeso yang menghadirkan kurang lebih 500 calon investor dipandu oleh Pangsit Ex Teamlo dan Terra Sudiro, dimana semua peserta berkesempatan memiliki kavling produktif dengan peternakan domba bahkan dengan Villa Mountain Cottage Tawangmangu, dengan pengelolaan syirkah mudharabah oleh manajemen profesional dengan resiko paling rendah dan proyeksi keuntungan hingga 24% per tahunnya.

“Agrowisata Bali Ndeso menjadi solusi untuk tabungan pensiun, namun tetap berpenghasilan. Pemilik kavling kandang akan memiliki bagi hasil untung 2-4 bulan sekali tanpa repot beternak, bersihkan kandang, kasih pakan, sampai penjualan,” kata Riyanto selaku direktur PT Jowopro Indonesia Group.

“Tidak seperti membeli properti yang harganya tinggi, Insya Allah terjangkau bagi yang modalnya pas-pasan,” sambungnya.

Melalui web resminya, diketahui lebih dari 50 pemilik lahan Agrowisata Bali Ndeso tahap 1 telah mendapatkan bagi hasil.

“Saya beruntung sudah mendapatkan lahan tanah pastinya, plus domba yang akan berkembang sepanjang masa” kata Paryono, salah satu pemilik lahan di Agrowisata Bali Ndeso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumbang 8,4 Persen Perekonomian Nasional, Ganjar Galakkan Investasi Jateng di Mata Dunia

Sumbang 8,4 Persen Perekonomian Nasional, Ganjar Galakkan Investasi Jateng di Mata Dunia

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 05:46 WIB

Pemprov Babel Gratiskan Lahan untuk Investor, Pj Gubernur Sebut Demi Ekonomi Daerah

Pemprov Babel Gratiskan Lahan untuk Investor, Pj Gubernur Sebut Demi Ekonomi Daerah

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 12:54 WIB

5 Artis Terseret dalam Kasus Robot Trading Net89, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Lelang Atta Halilintar

5 Artis Terseret dalam Kasus Robot Trading Net89, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Lelang Atta Halilintar

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

×