Sri Mulyani: Korban Pinjol Ilegal Hingga Investasi Bodong Bisa Ajukan Restorative Justice di RUU PPSK

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 November 2022 | 18:33 WIB
Sri Mulyani: Korban Pinjol Ilegal Hingga Investasi Bodong Bisa Ajukan Restorative Justice di RUU PPSK
Menkeu Sri Mulyani. [Antara]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan korban pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga skema ponzi dapat mengajukan restorative justice yang diatur dalam dalam Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

"Konsep penegakan hukum tidak selalu dengan pemberian sanksi pidana. Namun mengedepankan agar keadaan pihak yang dirugikan dapat dipulihkan dahulu atau kita kenal dengan prinsip restorative justice," kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu dengan adanya restorative justice lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini para pelaku tindak pidana di sektor keuangan dapat terhindar dari hukuman penjara. Jika pelaku mau mengembalikan kerugian kepada korbannya tersebut.

"Sehingga keadaan kerugian korban pulih pada keadaan semula. Maka penghindaran sanksi pidana berupa penjara perlu dipertimbangkan terhadap tindak pidana tersebut," katanya.

Dia menambhakan penyesuaian nilai pidana berupa denda dan waktu pemidanaan akan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta harmonisasi penegakan hukum pada masing-masing industri di sektor keuangan.

"RUU ini menetapkan prinsip keadilan dan restoratif. Dalam hal langkah tersebut tidak dapat diselesaikan, maka penggunaan sanksi pidana benar-benar sebagai upaya terakhir," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagihan Macet Pinjol Tembus Rp 5 Triliun, Milenial Paling Banyak Ngutang

Tagihan Macet Pinjol Tembus Rp 5 Triliun, Milenial Paling Banyak Ngutang

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 07:39 WIB

Cara Mengatasi Teror Pinjol Ala Netizen, Penagih Bakal Trauma Seumur Hidup

Cara Mengatasi Teror Pinjol Ala Netizen, Penagih Bakal Trauma Seumur Hidup

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 14:38 WIB

Pemerintah dan DPR Susun RUU PPSK, Sri Mulyani: Banyak yang Akan Diatur di Dalamnya

Pemerintah dan DPR Susun RUU PPSK, Sri Mulyani: Banyak yang Akan Diatur di Dalamnya

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Terkini

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:19 WIB

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:10 WIB

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

×