Tinggalkan Batubara, RI Bakal Punya Pembangkit Listrik dari Hidrogen dan Amonia

Vania Rossa, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 17 November 2022 | 19:57 WIB
Tinggalkan Batubara, RI Bakal Punya Pembangkit Listrik dari Hidrogen dan Amonia
RI Bakal Punya Pembangkit Listrik dari Hidrogen dan Amonia. (Tangkap layar)

Suara.com - Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Quantum Power Asia dan ib vogt yang tergabung dalam Proyek Anantara Energi bakal segera melanjutkan komitmen investasi untuk pembangunan Mega Proyek PLTS 3.5 GW yang akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui perusahaan Anantara Energi di Indonesia, pada Kamis (17/11/2022), telah ditandatangani nota kesepahaman (Memoranudm of Understanding/MoU) dengan Countrywide Hydrogen untuk mengkaji pembangunan fasilitas pembangunan hidrogen dan amonia hijau di KEK Karimun.

Fasilitas produksi ini akan menjadi bagian dari Mega Proyek PLTS yang tengah dikembangkan ib vogt dan Quantum Power Asia dan telah memperoleh komitmen pendanaan dari lembaga keuangan hingga USD6 miliar.

Direktur Anantara Energi, Simon G. Bell mengatakan, pihaknya menyepakati kerja sama dengan Countrywide Hydrogen untuk bersama-sama melaksanakan dan mendanai studi konsep yang akan mencakup studi kelayakan tekno komersial yang tengah dilakukan untuk menyiapkan fasilitas produksi hidrogen dan amonia hijau di Indonesia.

“Kami telah menyepakati kerja sama dengan Countrywide Hydrogen untuk bersama-sama melaksanakan dan mendanai studi konsep yang akan mencakup studi kelayakan tekno komersial yang tengah dilakukan untuk menyiapkan fasilitas produksi hidrogen dan amonia hijau di Indonesia,” kata dia dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (17/11/2022).

Simon melanjutkan setelah memperoleh hasil positif dari studi kelayakan dan studi konsep untuk fasilitas pembangunan hidrogen hijau, Anantara akan membangun, mendanai dan mengoperasikan 100 MWp Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan menyediakan kebutuhan energi bersih secara domestik dan menyediakan investasi yang lebih besar untuk pembangunan fasilitas produksi yang terus meningkat di KEK Karimun," tambahnya.

Fasilitas produksi hidrogen dan amonia hijau ini, lebih jauh, tidak hanya akan memenuhi kebutuhan energi bersih di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya di kawasan Asia dan potensi pasar di kawasan Eropa, setelah mencukupi kebutuhan energi bersih secara domestik di Indonesia.

Sementara itu Managing Director Countrywide Hydrogen, Geoffrey Drucker, mengatakan, studi konsep dan studi kelayakan akan secara efektif memungkinkan produksi mencapai 1.650 ton hidrogen per tahun di KEK Karimun dan mencakup investasi langsung mencapai USD50 miliar serta investasi tidak langsung di bidang infrastruktur dan industri rantai pasok lainnya.

“Setelah hasil positif dari studi konsep dan studi kelayakan ini dicapai, maka diharapkan fasilitas produksi ini akan selesai dibangun pada tahun 2024 dan memulai produksinya di awal tahun 2025,” jelasnya.

baca juga

Geoffrey mengatakan, hidrogen dan amonia akan memainkan peran penting dalam mencapai target nol emisi karbon untuk masa depan energi bersih di Indonesia dan Asia, menciptakan generasi pembangkit listrik tanpa emisi, transportasi untuk pertambangan dan proses industri lainnya.

"Kami berencana untuk memenuhi kebutuhan pasar yang kompetitif, dan pembangunan fasilitas produksi ini akan secara terus menerus diperluas untuk menjangkau pasar yang lebih besar di Asia Tenggara melalui skema ekspor energi yang disepakati," terangnya.

Anantara Energi saat ini telah menyiapkan lebih dari 600 hektare area untuk pembangunan Mega Proyek PLTS dan sedang berproses untuk memperoleh izin, juga komitmen pendanaan untuk pembangunan 3.500 MWp PLTS dengan kapasitas penyimpanan energi mencapai hingga 12 GWh di Kepulauan Riau. Proyek ini juga memiliki tujuan untuk menyediakan energi bersih untuk memenuhi kebutuhan lokal sebelum mengekspor listrik ke Singapura melalui 400 kV kabel bawah laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CPI Luncurkan Fasilitas Akselerator Investasi PLTS Atap di BNEF Summit Bali

CPI Luncurkan Fasilitas Akselerator Investasi PLTS Atap di BNEF Summit Bali

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 15:26 WIB

Laba Bersih Kuartal III Kencana Energy Melesat 227%

Laba Bersih Kuartal III Kencana Energy Melesat 227%

Bisnis | Senin, 14 November 2022 | 05:39 WIB

Langkah Nyata Dukung Zero Emission, PGE Siap Tambah Kapasitas PLTP di Sumsel Sebanyak 55 MW

Langkah Nyata Dukung Zero Emission, PGE Siap Tambah Kapasitas PLTP di Sumsel Sebanyak 55 MW

Bisnis | Sabtu, 12 November 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 20:37 WIB

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:34 WIB

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:30 WIB

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:26 WIB

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:25 WIB

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:10 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

×