Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 28 November 2022 | 13:01 WIB
Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit
Petani tembakau demonstrasi di depan kantor Kementerian Keuangan [suara.com/Mohammad Fadhil Djailani]

Suara.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur hari ini Senin (28/11/2022) menggruduk kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Pantauan suara.com salah satu pendemo yang berorasi dari atas mobil komando mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat tega karena terus menerus melakukan kenaikan tarif cukai setiap tahunnya.

"Ibu kami sedang sulit, sudah 4 tahun ini kami dihadapkan dengan situasi yang kejepit," kata salah satu orator aksi.

Dia bilang selama 4 tahun terakhir kondisi para petani tembakau sangat mengkhawatirkan dari sisi kesejahteraan karena tarif cukai yang terus menerus naik.

"Ini ditambah lagi dengan kondisi subsidi pupuk bagi petani tembakau dicabut," katanya.

Dirinya pun meminta tolong kepada Sri Mulyani untuk membatalkan kenaikan tarif cukai ini, karena kondisi saat ini memang serba susah. Apalagi ditambah dengan kenaikan tarif cukai ini.

"Panjengan kan orang Jawa (Sri Mulyani), mengerti akan sopan santun. Tolong terima, bantu kami ini para petani tembakau," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam keterangannya usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

baca juga

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” lanjutnya.

Dalam penetapan CHT, Menkeu mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya, tambah Menkeu, yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

“Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Menkeu berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Sri Mulyani Dilempari Botol Air Mineral, Tolak Kenaikan Cukai Tembakau

Kantor Sri Mulyani Dilempari Botol Air Mineral, Tolak Kenaikan Cukai Tembakau

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 10:27 WIB

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB

Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024

Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Demo Mahasiswa UINSA: Tuntut Transparansi Rektorat Tanpa Harus Merugikan Rekan Sendiri

Demo Mahasiswa UINSA: Tuntut Transparansi Rektorat Tanpa Harus Merugikan Rekan Sendiri

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:37 WIB

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

News | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

Materi Tepi Jurang! Houthi vs Arab Saudi Memanas, Komika Ini Malah Bikin Dark Jokes

Materi Tepi Jurang! Houthi vs Arab Saudi Memanas, Komika Ini Malah Bikin Dark Jokes

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin  Terjebak

6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

Retinol hingga Perawatan Skin Aging Jadi Bahasan Dermatolog di Lunch & Learn Roadshow Obagi Medical

Retinol hingga Perawatan Skin Aging Jadi Bahasan Dermatolog di Lunch & Learn Roadshow Obagi Medical

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:30 WIB

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:29 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:25 WIB

×