Mengatasi risiko keuangan terkait keanekaragaman hayati menjadi mandat bank sentral dan pengawas keuangan. Risiko ini meliputi ketidakselarasan proses alami dan kemungkinan terlewatinya titik kritis yang tidak dapat dibalikkan lagi. Ketidakpastian skala risiko ini bukan alasan untuk tidak melakukan tindakan.
Bank Dunia memperkirakan bahwa kerusakan 3 jasa ekosistem akan menghabiskan 2,3% PDB global (USD2,7 triliun) per tahun pada 2030. Negara-negara berkembang dapat mengalami kehilangan PDB hingga 10% per tahun.
“Ini adalah estimasi konservatif karena tidak memperhitungkan kerugian tidak langsung di semua sektor dan negara,” jelas Elena.
Sementara itu Martinus Nata, pakar ESG Financing PT Surveyor Indonesia, menyatakan bahwa Sustainable Financing harus inklusif dan berlandaskan SDGs sehingga tidak ada satu aktor pun yang ditinggalkan.
“Keuangan berkelanjutan, disamping memperhatikan analisis risiko, tata kelola perusahaan, produk keuangan, strategi bisnis, dan transparansi, juga harus berlandaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tutur Nata.
Dialog kebijakan ini bermaksud untuk mendiskusikan risiko sistemik yang dihadapi Indonesia terkait dampak lingkungan dan sosial serta bagaimana agenda ini dapat diselaraskan dengan upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam, meminimalkan kerugian negara, dan memberantas korupsi serta kebijakan yang efektif untuk mengurangi risiko sistemik.