Bunga KUR Super Mikro Turun Lagi, Yuk Ajukan Kredit

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 30 November 2022 | 14:19 WIB
Bunga KUR Super Mikro Turun Lagi, Yuk Ajukan Kredit
Ilustrasi bunga KUR (Unplash)

Suara.com - Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Kredit Usaha Rakyat Super Mikro menjadi tiga persen guna menghadapi risiko staglasi sekaligus wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (30/1/2022).

Menko Perekonomian menambahkan, kebijakan ini juga diperlukan untuk  mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, di tengah ketidakpastian global saat ini KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 yang sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain, di antaranya dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa prapandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran KUR Pertanian Tembus Rp 103 Triliun Per 23 November 2022

Penyaluran KUR Pertanian Tembus Rp 103 Triliun Per 23 November 2022

Bisnis | Sabtu, 26 November 2022 | 06:40 WIB

Emiten Bank INA Incar 700 Petani Singkong Untuk Disalurkan KUR

Emiten Bank INA Incar 700 Petani Singkong Untuk Disalurkan KUR

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 18:43 WIB

World Bank dan Kementan Bahas Kebijakan KUR Perkuat Ketahanan Pangan

World Bank dan Kementan Bahas Kebijakan KUR Perkuat Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 04 November 2026 | 15:40 WIB

Yusril: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

Yusril: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:39 WIB

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:34 WIB

Geger di DPRD DIY, Foto Gibran Diturunkan, Forum Kebangsaan Desak Pemakzulan

Geger di DPRD DIY, Foto Gibran Diturunkan, Forum Kebangsaan Desak Pemakzulan

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 15:33 WIB

Jokowi Hadir di Sidang Pembuktian Ijazah! Polisi Pasang Pengamanan Lapis 3, Pengunjung Dibatasi 80

Jokowi Hadir di Sidang Pembuktian Ijazah! Polisi Pasang Pengamanan Lapis 3, Pengunjung Dibatasi 80

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:30 WIB

Witch on the Holy Night Dapat Adaptasi Manga, Mulai Serialisasi 11 November

Witch on the Holy Night Dapat Adaptasi Manga, Mulai Serialisasi 11 November

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:30 WIB

Menjaga Nalar dan Integritas Anak di Tengah Polemik Ijazah

Menjaga Nalar dan Integritas Anak di Tengah Polemik Ijazah

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:28 WIB

Ini Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Bebas SLS dan Alkohol

Ini Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Bebas SLS dan Alkohol

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:25 WIB

×