Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Cara Mengajukan KUR BRI untuk UMKM, Berikut Syarat dan Nominal Kreditnya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:55 WIB
Cara Mengajukan KUR BRI untuk UMKM, Berikut Syarat dan Nominal Kreditnya
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

Suara.com - Mulai tahun 2022 ini pemerintah mengubah skema pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebagai solusi atas masalah modal usaha untuk bisnis kelas UMKM. Cara mengajukan KUR ke bank salah satunya bisa melalui BRI. Nominalnya bisa mencapai Rp100 juta. Bank BUMN lain juga menyediakan KUR dengan skema yang berbeda-beda. 

Pemerintah kini resmi menaikkan plafon KUR dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kini para pelaku usaha kecil tersebut bisa meminjam biaya senilai Rp100 juta tanpa jaminan. Selain itu, kredit untuk UMKM juga diperbesar menjadi Rp20 miliar.

Penambahan nilai plafon KUR Rp100 juta ini dilakukan sebagai langkah pemulihan ekonomi pada masa pandemi corona. Di samping itu, usaha kecil juga diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR tanpa jaminan perlu memperhatikan sejumlah persyaratan. Peminjam KUR harus merupakan individu dan bukan diwakilkan oleh lembaga seperti koperasi atau pemerintah desa. Calon peminjam KUR diwajibkan sudah memiliki usaha yang berjalan minimal enam bulan.

Pemerintah tidak membatasi jenis usaha. Sebaliknya, tetap memperbolehkan meskipun usaha tersebut hanya dilakukan secara daring, seperti berjualan di toko online, media sosial, atau e-commerce misalnya Shopee dan Tokopedia.

Pinjaman KUR Rp100 juta juga berlaku bagi penyedia ride hailing seperti Gojek dan Grab. Namun, calon peminjam tidak boleh dalam keadaan sedang menerima kredit dari perbankan keculi kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

Bagi calon peminjam KUR Rp100 juta, setelah memenuhi syarat-syarat di atas bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. BRI merupakan salah satu bank penyalur KUR. Tahun ini, KUR ditargetkan mampu menyalurkan bantuan pembiayaan tanpa jaminan kepada 57 juta usaha ultra mikro.

Dilansir dari laman resmi BRI, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR juga bisa dengan mengunjungi laman kur.bri.co.id. Kemudian pilih Ajukan Pinjaman.

Pengguna diharuskan login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih menu Daftar. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri untuk membuat akun baru.

Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI lalu klik Setuju. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online. Di antaranya berisi tentang profil anda, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Data pengajuan kemudian akan dinilai terlebih dahulu oleh BRI. Jika memenuhi syarat, modal usaha akan segera turun. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertolak ke Yogyakarta, Persib Bandung Minus Marc Klok

Bertolak ke Yogyakarta, Persib Bandung Minus Marc Klok

| Selasa, 06 Desember 2022 | 11:56 WIB

Persija Tak Diperkuat Hansamu Yama dan Syahrian Abimanyu saat Hadapi Borneo FC Malam Ini

Persija Tak Diperkuat Hansamu Yama dan Syahrian Abimanyu saat Hadapi Borneo FC Malam Ini

| Selasa, 06 Desember 2022 | 13:33 WIB

Jelang Debut Bersama Persis Solo, Leonardo Medina: Saya Enjoy!

Jelang Debut Bersama Persis Solo, Leonardo Medina: Saya Enjoy!

| Selasa, 06 Desember 2022 | 13:13 WIB

Sudah Tahap Akhir, Persija Jakarta Pastikan Osvaldo Haay Siap Merumput Lagi

Sudah Tahap Akhir, Persija Jakarta Pastikan Osvaldo Haay Siap Merumput Lagi

| Selasa, 06 Desember 2022 | 11:19 WIB

Jelang Laga Persib Bandung vs Persik Kediri 3 Pemain ini akan Absen, Berikut Link Live Streaming BRI Liga 1

Jelang Laga Persib Bandung vs Persik Kediri 3 Pemain ini akan Absen, Berikut Link Live Streaming BRI Liga 1

| Selasa, 06 Desember 2022 | 10:01 WIB

Persija Jakarta Vs Borneo FC : Ujian Berat Pertahanan Persija Jakarta

Persija Jakarta Vs Borneo FC : Ujian Berat Pertahanan Persija Jakarta

| Selasa, 06 Desember 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB