Suara.com - Aplikasi pemesanan angkutan berbasis online, Maxim menjadi daya tarik tersendiri setelah mengumumkan bahwa driver berhak menentukan sendiri tarif mereka. Peraturan ini membuat banyak orang beramai-ramai mendaftar driver maxim baik mobil maupun motor.
Cara daftar driver Maxim mobil maupun motor sebenarnya dilakukan dengan langkah yang sama. Perbedaan hanya terletak pada dokumen yang diupload yakni identitas kendaraan dan SIM sesuai jenis kendaraan. Berikut rinciannya.
Syarat Mendaftar Jadi Driver Maxim Mobil
1. KTP
2. SIM A sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan
3. Surat kepemilikan sah motor atau mobil
4. Foto motor atau mobil tampak depan dan belakang dengan kondisi prima
5. Foto diri
6. Alamat email aktif
Baca Juga: Profil Eric Maxim Choupo-Moting, Calon Pengganti Cristiano Ronaldo di Manchester United
7. Nomor HP aktif
8. Smartphone jenis android atau iphone
Setelah memenuhi persyaratan di atas, cara daftar driver maxim bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk mulai pendaftaran. Proses dapat dilakukan melalui laptop maupun ponsel;
2. Setelah halaman awal formulir pendaftaran muncul masukkan kota tempat anda menjadi driver Maxim;
3. Lengkapi data diri berupa nomor HP aktif dan klik Berikutnya;