Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Intip Fasilitas Rumah Para Menteri di IKN, Masing-masing Luasnya 1.000 Meter

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 12 Desember 2022 | 10:12 WIB
Intip Fasilitas Rumah Para Menteri di IKN, Masing-masing Luasnya 1.000 Meter
Ilustrasi Rumah Jabatan Menteri di IKN/Instagram/@ikn_id

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengebut pembangunan  Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). Salah satunya yang dibangun yaitu rumah jabatan Menteri yang berada di KIPP IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, ada sekitar 36 unit rumah jabatan Menteri yang dibangun di IKN. dan 105 KIPP IKN.

"Mulai 7 Desember 2022 proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi akan dimulai," ujarnya dalam keterangan tertulis yang ditulis, Senin (12/12/2022).

Adapun, Kementerian PUPR, imbuhnya menunjuk pePT. Adhi Karya (Persero) Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk membangun rumah para menteri.

Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp493,7 miliar untuk membangun rumah para pejabat yang akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Sedangkan, ruang lingkup pekerjaan itu antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan konstruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furniture.

"Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," imbuh dia.

Sementara spesifikasi rumah para menteri dibangun dengan dua lantai dengan luas bangunan 580 meter per unit dan luas lahan seluas 1.000 meter persegi. Rumah itu memilki 4 kamar tidur dan 4 kamar mandi.

Selanjutnya, terdapat ruang fungsional mulai dari ruang keluarga, ruang makan, ruang kerja, hingga ruang untuk kedinasan. Kemudian, terdapat dua dapur yakni dapur basah dan kering. Lalu, tersedia garasi, ruang pakaian, ruang pompa, dan ruang cuci serta untuk menjemur pakaian.

baca juga

Tidak hanya itu, terdapat teras depan dan belakang yang memanjakan para menteri untuk bersantai setelah bekerja.

Untuk diketahui, ada dua tipe desain rumah yang disesuaikan dengan kontur tanah yaitu desain downslope atau mengikuti kontur tanah dan desain upslope yang mengikuti kontur tanah ke atas.

"Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," pungkas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira, Warga Korban Gempa Cianjur Bakal Tempati Rumah Baru

Kabar Gembira, Warga Korban Gempa Cianjur Bakal Tempati Rumah Baru

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 08:20 WIB

Terdampak Pembangunan IKN Nusantara, Jumlah Pengunjung Mall di Balikpapan Superblock Melonjak

Terdampak Pembangunan IKN Nusantara, Jumlah Pengunjung Mall di Balikpapan Superblock Melonjak

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 05:58 WIB

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

PUPR Minta Pemda Cianjur Secepatnya Tetapkan Lokasi Pembangunan Rumah Buat Korban Gempa

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×