Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:34 WIB
Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun
Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)

Suara.com - Prevalensi atau tingkat penyebaran orang merokok di Indonesia terus menurun hingga 2022, terutama pada kelompok perokok anak. Penurunan bahkan, telah terjadi selama lima tahun berturut-turut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26%, atau turun 70 bps dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 28,96%.

Sementara prevalensi perokok anak, atau usia sama atau di bawah 18 tahun, sebesar 3,44%. Angka ini menurun 25 bps dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,69%.

Angka ini juga memperkuat tren penurunan prevalensi perokok anak yang telah terjadi sejak 2018 yaitu sebesar 9,65%, kemudian 2019 sebesar 3,87%, dan 2020 sebesar 3,81%.

Angka prevalensi merokok anak pada 2018 tinggi karena adanya sinkronisasi dengan Riset Kesehatan Dasar yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap lima tahun sekali. Sementara BPS selalu mengeluarkan hasil survei terbaru setiap tahun.

Sebagai catatan, ada perbedaan metodologi antara data BPS yang berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Riskesdas Kemenkes.

Selain berbagai kampanye preventif dan promotif dari Kemenkes dan implementasi regulasi pengendalian tembakau yang ketat mengatur berbagai kegiatan produk rokok serta melarang jual beli rokok untuk anak dibawah 18 tahun, capaian penurunan prevalensi merokok juga dapat diatributkan pada kenaikan rata-rata CHT yang terjadi setiap tahun.

Cukai merupakan salah satu bentuk pengendalian konsumsi barang yang memiliki eksternalitas negatif, sehingga konsumsinya perlu dibatasi.

Sejak 2018 sampai 2022, pemerintah tercatat sudah mengerek rata-rata CHT hingga 57,9%.

Sementara tahun depan, pemerintah telah mengumumkan kenaikan rata-rata CHT sebesar 10%. Angka tersebut dipasang untuk memenuhi target penerimaan CHT 2023 senilai Rp 232,6 triliun, atau meningkat 10,8% dari proyeksi pendapatan CHT pada 2022 senilai Rp 209,9 triliun.

Sampai November 2022, realisasi penerimaan CHT tercatat senilai Rp 186,2 triliun, nilai ini baru mencapai 89% target penerimaan CHT tahun ini. Meski demikian, capaian tersebut telah mencatat pertumbuhan 15,54% (yoy) dibandingkan realisasi penerimaan CHT pada November 2021 senilai Rp 161,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB

Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit

Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 13:01 WIB

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB