Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:34 WIB
Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun
Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)

Suara.com - Prevalensi atau tingkat penyebaran orang merokok di Indonesia terus menurun hingga 2022, terutama pada kelompok perokok anak. Penurunan bahkan, telah terjadi selama lima tahun berturut-turut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26%, atau turun 70 bps dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 28,96%.

Sementara prevalensi perokok anak, atau usia sama atau di bawah 18 tahun, sebesar 3,44%. Angka ini menurun 25 bps dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,69%.

Angka ini juga memperkuat tren penurunan prevalensi perokok anak yang telah terjadi sejak 2018 yaitu sebesar 9,65%, kemudian 2019 sebesar 3,87%, dan 2020 sebesar 3,81%.

Angka prevalensi merokok anak pada 2018 tinggi karena adanya sinkronisasi dengan Riset Kesehatan Dasar yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap lima tahun sekali. Sementara BPS selalu mengeluarkan hasil survei terbaru setiap tahun.

Sebagai catatan, ada perbedaan metodologi antara data BPS yang berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Riskesdas Kemenkes.

Selain berbagai kampanye preventif dan promotif dari Kemenkes dan implementasi regulasi pengendalian tembakau yang ketat mengatur berbagai kegiatan produk rokok serta melarang jual beli rokok untuk anak dibawah 18 tahun, capaian penurunan prevalensi merokok juga dapat diatributkan pada kenaikan rata-rata CHT yang terjadi setiap tahun.

Cukai merupakan salah satu bentuk pengendalian konsumsi barang yang memiliki eksternalitas negatif, sehingga konsumsinya perlu dibatasi.

Sejak 2018 sampai 2022, pemerintah tercatat sudah mengerek rata-rata CHT hingga 57,9%.

Sementara tahun depan, pemerintah telah mengumumkan kenaikan rata-rata CHT sebesar 10%. Angka tersebut dipasang untuk memenuhi target penerimaan CHT 2023 senilai Rp 232,6 triliun, atau meningkat 10,8% dari proyeksi pendapatan CHT pada 2022 senilai Rp 209,9 triliun.

Sampai November 2022, realisasi penerimaan CHT tercatat senilai Rp 186,2 triliun, nilai ini baru mencapai 89% target penerimaan CHT tahun ini. Meski demikian, capaian tersebut telah mencatat pertumbuhan 15,54% (yoy) dibandingkan realisasi penerimaan CHT pada November 2021 senilai Rp 161,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB

Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit

Tarif Cukai Naik, Pendemo: Sri Mulyani Tega, Kami Tambah Kejepit

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 13:01 WIB

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB

Terkini

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB