Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

8 Cara Daftar P-IRT atau Izin BPOM untuk Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya

M Nurhadi

Senin, 19 Desember 2022 | 16:08 WIB
8 Cara Daftar P-IRT atau Izin BPOM untuk Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya
Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menggelar rilis produk tanpa izin edar di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Suara.com - Pelaku UMKM wajib mendaftarkan produk mereka untuk memperoleh P-IRT. Cara daftar P-IRT pun mudah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM, terdapat juga izin edar yang dikeluarkan oleh Bupati/Wali Kota, serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko, yaitu SPP-IRT.

SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia.

Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP.

Melansir istanaumkm.pom.go.id, untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha ini harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut. 

1. Tempat usaha diperbolehkan menyatu dengan tempat tinggal

2. Pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis

3. Jenis pangan PIRT mengacu pada lampiran Peraturan Badan POM No 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi PIRT

Jenis Pangan Olahan yang dapat didaftarkan sebagai PIRT

baca juga

Para pelaku usaha pangan olahan dapat mendaftarkan produknya yang berupa:

1. Hasil Olahan Daging Kering

2. Hasil Olahan Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata

3. Hasil Olahan Unggas dan telur

4. Hasil Olahan, Buah, Sayur, dan Rumput Laut

5. Tepung & Hasil Olahannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar BRIN: Kerja Nyata BPOM untuk Palestina Jadi Contoh Dunia Internasional

Pakar BRIN: Kerja Nyata BPOM untuk Palestina Jadi Contoh Dunia Internasional

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:40 WIB

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Health | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:41 WIB

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:40 WIB

Pemerintah Harus Tegas Larang Penggunaan Galon Isi Ulang dengan Kandungan BPA

Pemerintah Harus Tegas Larang Penggunaan Galon Isi Ulang dengan Kandungan BPA

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 17:25 WIB

Obat Sirup yang Dilarang Bertambah Lagi, Simak Daftar Lengkapnya dari BPOM

Obat Sirup yang Dilarang Bertambah Lagi, Simak Daftar Lengkapnya dari BPOM

Selebtek | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:33 WIB

Meninggal Setelah Diberi Puyer, Netizen Justru Salahkan Ibu Sang Bayi

Meninggal Setelah Diberi Puyer, Netizen Justru Salahkan Ibu Sang Bayi

Depok | Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:39 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:48 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:31 WIB

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:28 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

×