Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 06:32 WIB
DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023
Saat polisi menindak pelanggar ODOL di jalur Denpasar-Gilimanuk, Kamis (17/02/2022). [Foto : Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo, meminta Kementerian Perhubungan agar tidak seenaknya dalam menjalankan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada awal tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam menjalankannya mengingat masih banyaknya dampak yang akan muncul saat kebijakan itu diterapkan. 

“Sebenarnya Komisi V sudah berkali-kali melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan terutama dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk membahas tentang Zero ODOL ini. Tampaknya mereka sudah dengan tekad yang bulat untuk menyelenggarakannya mulai dari awal tahun 2023. Tapi, kalau kita lihat bagaimana kesiapannya dan bagaimana menghadapi dan mengantisipasi dampak resiko dari Zero ODOL ini, pemerintah nampaknya belum siap,” ujarnya dalam sebuah webinar baru-baru ini. 

Dia mengatakan setuju sekali bahwa kendaraan ODOL berdampak terhadap berbagai hal, misalnya terjadinya kerusakan jalan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Tetapi bila ditertibkan secara sporadis, maka harus ada perhitungan dampak dan resiko secara menyeluruh terhadap perekonomian.

“Namun, sayang sekali Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Perindustrian tidak melakukan survei yang mendetail terhadap apa yang kiranya terjadi apabila Zero ODOL ini dilaksanakan,” tukasnya.

Dia melihat Kementerian Perindustrian lebih maju karena bisa menyajikan data kemungkinan terjadinya inflasi sebesar 1,2 % sampai 1,5%. Meskipun menurutnya survei ini pun belum begitu detail. Sedangkan Kementerian Perhubungan, tampaknya belum melakukan survei mendetail dampak Zero ODOL ini bila diterapkan di 2023. 

“Saya, sependapat sekali dengan beberapa pakar bahwa dengan dilaksanakannya Zero ODOL, kita harus menghitung ulang berapa ongkos transportasi, berapa ongkos logistik yang harus kita keluarkan dan itu menjadi penting untuk mengambil kebijakan,” ucapnya. 

Hal lain yang juga harus dilihat menurut Sudewo adalah berapa kendaraan yang bertambah serta kapasitas jalan yang ada sekarang ini. Kemudian, apakah bila Zero ODOL diberlakukan, jalan yang sudah eksisting apakah itu jalan nasional, jalan provinsi atau jalan kabupaten, dengan bertambahnya jumlah kendaraan nanti, kapasitas jalan eksisting ini memadai atau tidak. 

“Kalau tidak, ini juga akan menimbulkan persoalan baru yang akan memaksa pemerintah untuk memperlebar jalan dengan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi angkutan barang. Itu kan biayanya tidak murah untuk menambah lebar jalan. Ini memaksa untuk menambah pengeluaran APBN kita, sementara pos APBN kita tidak begitu bagus saat ini,” cetusnya. 

Hal lainnya yang perlu dihitung adalah ongkos transportasi distribusi barang itu menjadi berapa jika Zero ODOL ini diterapkan. Dia mencontohkan misalkan ongkos dari Jakarta ke Semarang dengan angkutan yang sekarang ini senilai Rp 10 juta, dan saat Zero ODOL pasti akan ada kenaikan senilai Rp 3 juta.

“Pemerintah sudah melihat hal semacam itu belum? Dan apakah juga sudah dilihat dengan adanya kenaikan tarif itu, daya beli masyarakat akan seperti apa. Apalagi Kementerian Perindustrian sudah mengatakan ini akan berkontribusi terhadap inflasi sebesar 1,2 sampai 1,5 persen,” ungkapnya.

Karenanya, dia berharap sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, Kementerian Perhubungan melakukan survei secara detail.

“Jangan sampai dengan niat baik ini, penegakan hukum mengurangi resiko kemacetan lalu lintas, mengurangi resiko kerusakan jalan, tetapi dampak yang ditimbulkan justru malah lebih besar daripada yang sekarang ini berjalan atau dampak yang sekarang ini dirasakan,” ujarnya. 

“Jangan sampai terjadi justru kenaikan harga barang dan komoditi dan itu terjadi dalam waktu yang cukup lama, dan disitulah terjadi inflasi. Jika itu terjadi, malah akan menjadi PR (pekerjaan rumah) berat lagi yang dirasakan masyarakat. Ini menjadi persoalan yang jauh lebih besar dan lebih berat yang akan dihadapi oleh pemerintah daripada kondisi eksisting sekarang ini. Maka, saya meminta kepada pemerintah agar penerapan Zero ODOL di awal tahun 2023 ini layak untuk dipertimbangkan kembali atau kalau bisa ditunda hingga pemerintah sudah benar-benar siap untuk mengantisipasi terjadinya resiko dampak dari Zero ODOL itu,” tambahnya.

Sudewo mengingatkan kepada semua stakeholder untuk berhati-hati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Lagi-lagi Karena Kelalaian Kerja

Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Lagi-lagi Karena Kelalaian Kerja

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:28 WIB

Jubir Kemenhub: Kereta yang Alami Kecelakaan Tidak Digunakan Angkut Penumpang

Jubir Kemenhub: Kereta yang Alami Kecelakaan Tidak Digunakan Angkut Penumpang

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 15:23 WIB

7 Pernyataan Kemenhub Soal Kereta Cepat Jakarta Bandung Makan Korban

7 Pernyataan Kemenhub Soal Kereta Cepat Jakarta Bandung Makan Korban

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:35 WIB

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:30 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah

Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:13 WIB

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:03 WIB

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan

Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:35 WIB

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:31 WIB