“Cara berpikir saya sebagai anggota DPR RI adalah bagaimana pemerintah bisa menegakkan aturan, bagaimana masyarakat secara umum itu juga tidak dirugikan, bagaimana pelaku usaha juga tidak dirugikan tapi juga bagaimana pelaku usaha ada upaya untuk melakukan ketaatan hukum,” katanya.
Sebelumnya rencana penerapan Zero ODOL Januari 2023 ini juga mendapat penolakan dari kalangan industri yang akan terdampak langsung dengan kebijakan ini seperti industri logistik, keramik, semen, kelapa sawit, pupuk, besi baja, pengusaha sembako serta makanan dan minuman. Penolakan juga datang dari pengusaha truk dan supir truk yang tidak sedikit merupakan pengusaha UMKM yang mengantar sembako dari sentra sentra produksi.