Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS

M Nurhadi

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:56 WIB
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
Ilustrasi link daftar PPPK Kemenag 2022. (Pixabay/iqbalnuril)

Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Pusat dibuka mulai hari ini, Rabu, 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. PPPK tersebut terdiri dari tenaga teknis dan tenaga pendidikan. Salah satu yang dipertimbangkan pelamar PPPK adalah soal gaji. Tentu saja, daftar gaji PPPK tertinggi tak kalah dari CPNS. Berikut daftar lengkap gaji PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

1. Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

2. Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

3. Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

4. Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

5. Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

6. Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

7. Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

8. Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

baca juga

9. Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

10. Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

11. Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

12. Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

13. Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

14. Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300

15. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

16. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

17. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Gaji dan golongan PPPK ini ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia dari calon pegawai. Pembagiannya yakni masa kerja maksimal 33 tahun dengan memperhitungkan faktor pajak sebesar 15 persen.

Sementara itu, berdasarkan jenjang pendidikan untuk calon PPPK dengan pendidikan terakhir SD akan terdaftar sebagai golongan I. Bagi PPPK dengan pendidikan terakhir SMP akan terdaftar sebagai PPPK golongan IV. Untuk yang berpendidikan terakhir SMA sederajat hingga D-1 akan dikategorikan sebagai golongan IV. Kemudian D-2 golongan VI, dan D-3 golongan VII.

Bagi PPPK lulusan S-1 yang kebanyakan akan mengisi jabatan guru bakal ditempatkan mulai golongan VI hingga IX. Kemudian bagi lulusan S-2 terdaftar sebagai PPPK golongan X, dan S-3 golongan XI.

Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar PPPK berikut ini tata caranya. 

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik Buat Akun. 

2. Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email. 

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri. 

4. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi.

5. Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. 

6. Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. - Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi. 

7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:47 WIB

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:20 WIB

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!

Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!

Purwasuka | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:12 WIB

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:55 WIB

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

×