Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
Ilustrasi Uang - Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022! (Unsplas)

Suara.com - Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022). Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon pelamar wajib mengetahui besaran gaji PPPK lulusan S1.

Berkaca dari kasus pendaftaran PPPK tahun sebelumnya, banyak pelamar yang telah dinyatakan diterima sebagai PPPK memilih mengundurkan diri. Alasannya karena besaran gaji PPPK yang didapatkan tidak sesuai ekspektasi pelamar.

PPPK memang memiliki perbedaan dengan PNS. Jika PNS bertugas sebagai pegawai tetap, PPPK sama seperti pegawai kerja kontrak dengan masa kontrak pada umumnya per 5 tahun.

Selain itu, ada perbedaan lainnya antara PPPK dan PNS, yakni dari segi dana pensiun yang akan diterima. Sebab PNS akan mendapatkan dana pensiun, sementara PPPK tidak mendapatkan dana pensiun. Terkait besaran gaji PPPK lulusan SMA/SMK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK 2022 Semua Golongan

Berikut ini rincian gaji PPPK 2022 semua golongan dari golongan I hingga yang tertinggi golongan XII.

  • Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
  • Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
  • Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
  • Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
  • Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
  • Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
  • Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
  • Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
  • Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
  • Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1?

Melihat dari daftar gaji PPPK semua golongan di atas, tentu Anda pasti bingung, lulusan S1 masuk ke dalam kategori golongan berapa, ya?

Pelamar PPPK lulusan S1 masuk dalam golongan gaji IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Gaji paling rendah untuk golongan IX diperuntukkan bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sementara gaji tertinggi di golongan tersebut sebesar RP 4.872.000 didapatkan oleh PPPK dengan masa kerja di atas 25 tahun.

Demikian penjelasan mengenai gaji PPPK lulusan S1. Pastikan calon pelamar PPPK tenaga teknis 2022 mengetahui besaran gaji yang akan didapatkan agar tidak terkejut dan memutuskan mundur setelah diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:14 WIB

SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi

SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:49 WIB

7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka!

News | Senin, 19 Desember 2022 | 06:50 WIB

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 07:11 WIB

Serba-Serbi Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel

Serba-Serbi Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:44 WIB

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB