Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

PMI Dukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK Melalui Bantuan Non Tunai

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 05:30 WIB
PMI Dukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK Melalui Bantuan Non Tunai
PMI melalui mekanisme dana kedaruratan internal PMI mendukung program penerimaan Bantuan Non Tunai (BNT) di Kabupaten Grobogan dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) melalui mekanisme dana kedaruratan internal PMI mendukung program penerimaan Bantuan Non Tunai (BNT) di Kabupaten Grobogan dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Pemberian BNT ditujukan kepada peternak yang terdampak virus Penyakit Mulut dan Kuku atau Foot and Mouth Disease (FMD).

Program ini diharapkan dapat memperkuat dan menjamin kehidupan peternak kecil, yang termasuk kelompok rentan, khususnya peternak kambing. Sebanyak 1.100 kepala keluarga di 9 kecamatan di Kabupaten Grobogan dan Magelang telah terdaftar untuk BNT.

Sejak April 2022, Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK menyerang Indonesia. Walaupun tidak mempengaruhi tubuh manusia, virus tersebut berdampak besar pada hasil ternak masyarakat yang merupakan aset penting dalam kehidupan.

“Melalui mekanisme pendanaan DREF, IFRC dan PMI bermaksud untuk menjangkau 15.000 orang di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Aceh. Kami mendukung mereka dengan BNT, menyediakan kegiatan disinfektan untuk mendukung biosekuriti ternak, meningkatkan pengendalian epidemi untuk virus penyakit mulut dan kaki dan mengaktifkan surveilans berbasis komunitas, dan kampanye kesadaran,’” ujar Teuku Khairil Azmi, selaku Koordinator Operasional Manajemen Risiko Bencana, IFRC Country Cluster Delegation untuk Indonesia, Brunei Darussalam, Singapore, dan Timor-Leste.

“Selama 6 bulan terakhir, PMI juga telah aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat maupun melalui beberapa radio kepada masyarakat, penyemprotan di pasar dan kendang ternak, serta memberikan BNT kepada 1.100 peternak kambing dengan jumlah Rp. 1.500,000 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Letjen TNI (pur) H. Sumarsono SH, ketua bidang Penanggulangan Bencana PMI.

Lebih lanjut, Sumarsono juga menyampaikan harapannya, “agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk membantu perekonomian keluarga, mejadi keluarga tangguh dari penyakit yang saat ini masih melanda di Indonesia.”

Untuk merespon virus penyakit mulut dan kuku, PMI telah melakukan langkah strategis dan tindakan langsung untuk meminimalisir penularan virus. Kami, IFRC-menyaksikan bahwa PMI telah berhasil menunjukkan perannya sebagai perpanjangan dari pemerintah untuk urusan kemanusiaan melalui repson cepat dan partisipasi aktif dalam koordinasi dengan instansi pemerintah terkait termasuk BNPB dan Kementerian Pertanian, serta Gugus Tugas untuk menangani virus penyakit mulut dan kuku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatkan Jajarannya untuk Waspada, Jokowi: Ada Potensi Pergerakan 44 Juta Orang Saat Nataru

Peringatkan Jajarannya untuk Waspada, Jokowi: Ada Potensi Pergerakan 44 Juta Orang Saat Nataru

News | Senin, 19 Desember 2022 | 17:08 WIB

Menag Yaqut Sebut Pelaksanaan Ibadah Natal Tak Ada Pembatasan, Kapasitas Maksimal 100 Persen

Menag Yaqut Sebut Pelaksanaan Ibadah Natal Tak Ada Pembatasan, Kapasitas Maksimal 100 Persen

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:13 WIB

Tanggal 26 Desember 2022 Jadi Libur Cuti Bersama atau Tidak, Pak Menko PMK?

Tanggal 26 Desember 2022 Jadi Libur Cuti Bersama atau Tidak, Pak Menko PMK?

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB