100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Sepanjang Tahun 2022

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2022 | 14:55 WIB
100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Sepanjang Tahun 2022
Ilustrasi Pinjol (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pinjaman online atau pinjol kini makin meresahkan. Proses pinjamnya yang mudah ternyata memungkinkan banyak daftar pinjol ilegal beroperasi. Masyarakat kerap terjebak utang lantaran tergiur pinjaman tanpa jaminan. Ujung-ujungnya nomor hp kerabat dan teman kena teror karena tak bisa bayar. 

Kasus lainnya adalah bunga pinjol yang membuat pinjaman membengkak. Dalam pinjol ilegal hal ini kerap terjadi dan di luar perhitungan si peminjam. Berikut ini merupakan daftar pinjol ilegal 2022 yang telah diblokir OJK seperti dikutip dari ojk.go.id. 

1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)

2. CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)

3. Pinjaman Online - Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)

4. Go Uang - Pinjaman Online (jiangz Network Co)

5. Pinjam Tunai - Pinjaman Online (lidehui technology)

6. Dana Impian - Pinjamanonline (Dana Impian admin)

7. Pinjaman Uang - Online Kredit Dana Tunai (Wu Mangga)

Baca Juga: Download Aplikasi Neoplus, Apk Penghasil Uang yang Aman dan Sudah Terdaftar OJK, Caranya Gampang Banget!

8. Rupiah Ku – Pinjaman Online (Indo Fintech Corp)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI