Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:05 WIB
Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK
Wapres Meninjau relokasi korban gempa Cianjut/KIP-Wapres

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menilai uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu itu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta seluruh pihak agar sabar menanti apapun yang menjadi putusan MK.

"Itu kewenangan ada di MK. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Dan saya kira semua menunggu. Karena keputusan MK itu nanti akan mengikat," ujar Wapres usai melaksanakan Salat Jumat dan menyerahkan bantuan BAZNAS di Masjid Raya At-Taqwa, Jl. Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (06/01/2023).

Maruf menuturkan, bahwa dirinya menghormati upaya hukum setiap warga negara dan mengharapkan putusan terbaik dari MK.

"Kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu, yaitu jujur, adil, transparan, dan terbuka," kata dia.

Hingga saat ini, tutur Wapres, sistem Pemilu yang dianut masih sistem proporsional terbuka. Menurutnya, apabila MK nanti memandang bahwa sistem ini yang terbaik, maka tentu akan dipertahankan.

"Nanti kalau memang justru pandangan yang terbanyak itu seperti yang sekarang dianut, itu yang terbaik, ya kita harapkan mudah-mudahan MK juga," ujarnya.

Oleh sebab itu, sekali lagi, Wapres meminta agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada MK.

"Biarkan MK memutuskan. Itu sesuai dengan konstitusi kita, memang kewenangannya ada di MK. Ada orang tidak puas, ingin mengubah sesuatu, salurannya di MK," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Zakat Jateng Diduga Mengalir ke Kader PDIP, Wapres: Baznas Jangan Dipolitisasi!

Uang Zakat Jateng Diduga Mengalir ke Kader PDIP, Wapres: Baznas Jangan Dipolitisasi!

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:54 WIB

RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan

RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:09 WIB

Gaya Wapres Maruf Amin Nobar Indonesia vs Thailand: Pakai Sweater, Sarung dan Sandal

Gaya Wapres Maruf Amin Nobar Indonesia vs Thailand: Pakai Sweater, Sarung dan Sandal

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×