Nggak Bisa Ditawar, Wapres Ingatkan ASN Netral Dalam Pemilu

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 11:33 WIB
Nggak Bisa Ditawar, Wapres Ingatkan ASN Netral Dalam Pemilu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta memberikan sambutan secara virtual dalam Silaknas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/BPMI Setwapres]

Suara.com - Jelang tahun politik, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sering menjadi sorotan publik. Pasalnya, ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin menegaskan bahwa netralitas ASN dalam Pemilu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

"ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," ujar Wapres dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (13/1/2023).

Namun demikian, Wapres menilai kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilu 2024 tidak masalah.

Dia beralasan bahwa kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia Pemilu, seperti daerah terdepan , terpencil, tertinggal (3T).

"Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc (sementara)," jelas dia.

Kedua, lanjut Wapres, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara Pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia Pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

"Sebagai penyelenggara (Pemilu) kan memang harus netral. Jadi kalau (menjadi) penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc nanti selesai dia kembali menjadi ASN," imbuh dia.

Sebagai informasi, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres: Israel Jangan Tambah Masalah Lagi

Wapres: Israel Jangan Tambah Masalah Lagi

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 08:43 WIB

Jelang Pemilu, Wapres Ingatkan Pemberian Zakat Jangan Dikaitkan dengan Hal Politis

Jelang Pemilu, Wapres Ingatkan Pemberian Zakat Jangan Dikaitkan dengan Hal Politis

Bisnis | Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:05 WIB

Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

Bisnis | Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB