Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini

Padahal kata Ilham jumlah saldo yang ia miliki direkening tersebut tidak lebih dari Rp2 juta.
Suara.com - Ilham Wahyudi merasa kaget setelah dirinya mengetahui rekening miliknya di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) harus diblokir karena adanya perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal kata Ilham jumlah saldo yang ia miliki direkening tersebut tidak lebih dari Rp2 juta.
"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa," kata Ilham dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (26/1/2023).
Penasaran, akhirnya Ilham pun mendatangi Kantor BCA Cabang Pamekasan untuk menanyai alasan rekeningnya di bekukan.
Baca Juga: BRI Simpedes: Setoran Awal, Buka Tabungan Online, Biaya Admin dan Keuntungan
"Setelah dicek, rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023," kata dia.
Saat di bank, Ilham bercerita bahwa dirinya diberi surat oleh BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekeningnya. Ilham tak bisa menarik uang, namun dia bisa menerima uang masuk. Ilham mengaku bingung dan kecewa. Dia bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu juga petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," jelasnya.
Setelah mendapatkan surat permintaan dari KPK via inbox email, dirinya kembali ke Kantor BCA untuk memastikan kejelasan surat tersebut.
Baca Juga: Putri Bos BCA Terjun ke Bisnis E-Commerce Zabetmart
"Pada saat itu kami justru tidak mendapat penjelasan berarti, dan diminta untuk langsung ke KPK atau menghubungi via daring," imbuhnya.
"Jujur baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berusaha dengan KPK. Kami mencoba browsing di google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," bebernya.
Hanya saja, dirinya juga kembali mengalami jalan buntu karena laporannya justru kembali tertolak. "Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.
"Yang membuat kami heran, uang sebasar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening," katanya.