Untung Segaban, Chevron Berencana Buyback Saham Senilai Rp 1.122 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 30 Januari 2023 | 11:15 WIB
Untung Segaban, Chevron Berencana Buyback Saham Senilai Rp 1.122 Triliun
Raksasa energi, Chevron mengumumkan program pembelian kembali saham (buyback) senilai USD 75 miliar atau sekitar Rp 1.122 triliun.

Suara.com - Raksasa energi, Chevron mengumumkan program pembelian kembali saham (buyback) senilai USD 75 miliar atau sekitar Rp 1.122 triliun (kurs Rp 14.960 per USD). Setelah kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu melejit imba kenaikan harga energi global.

Mengutip CNN, Senin (30/1/2023) buyback akan berlaku efektif pada 1 April dan tanpa tanggal kadaluarsa. Selain buyback Chevron berencana juga memberikan dividen kepada para pemegang saham, angkanya pun naik menjadi USD 1,51 per saham dari sebelumnya USD 1,42 per saham.

Dividen akan didistribusikan pada 10 Maret. Kapitalisasi pasar Chevron berkisar USD 350 miliar pada penutupan pasar hari Rabu. Artinya, aksi buyback akan mewakili lebih dari 20 persen saham perusahaan dengan harga saat ini. Rencana pembelian kembali ini mengikuti rencana sebelumnya senilai USD 25 miliar yang diberlakukan pada 2019. Rencana lama itu akan dihentikan pada akhir Maret.

Dalam laporan terakhirnya, Chevron telah melakukan buyback senilai USD 3,75 miliar pada kuartal III 2022. Rencana buyback ini menyusul momentum sektor energi, seiring ekonomi AS yang dibuka kembali dan invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong harga minyak dan gas lebih tinggi pada 2022.

Chevron melaporkan arus kas lebih dari USD 12 miliar dan pendapatan bersih USD 11 miliar untuk kuartal III saja. Saham Chevron naik lebih dari 50 persen pada 2022, bahkan ketika pasar saham yang lebih luas menurun.

Dividen akan didistribusikan pada 10 Maret. Kapitalisasi pasar Chevron berkisar USD 350 miliar pada penutupan pasar hari Rabu. Artinya, aksi buyback akan mewakili lebih dari 20 persen saham perusahaan dengan harga saat ini. Rencana pembelian kembali ini mengikuti rencana sebelumnya senilai USD 25 miliar yang diberlakukan pada 2019. Rencana lama itu akan dihentikan pada akhir Maret.

Dalam laporan terakhirnya, Chevron telah melakukan buyback senilai USD 3,75 miliar pada kuartal III 2022. Rencana buyback ini menyusul momentum sektor energi, seiring ekonomi AS yang dibuka kembali dan invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong harga minyak dan gas lebih tinggi pada 2022.

Chevron melaporkan arus kas lebih dari USD 12 miliar dan pendapatan bersih USD 11 miliar untuk kuartal III saja. Saham Chevron naik lebih dari 50 persen pada 2022, bahkan ketika pasar saham yang lebih luas menurun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Energi Masih Hantui Eropa, Jerman Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Gas Hingga 2023

Krisis Energi Masih Hantui Eropa, Jerman Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Gas Hingga 2023

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:47 WIB

Gara-gara Krisis Energi, Populasi Babi di Jerman Menurun

Gara-gara Krisis Energi, Populasi Babi di Jerman Menurun

Bisnis | Senin, 26 Desember 2022 | 09:00 WIB

Benua Eropa Terancam Membeku di 2023, Krisis Energi Menghantui

Benua Eropa Terancam Membeku di 2023, Krisis Energi Menghantui

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×