Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Waspada, Begini Cara Penipuan Lewat Undangan Pernikahan File APK

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:42 WIB
Waspada, Begini Cara Penipuan Lewat Undangan Pernikahan File APK
Ilustrasi Penipuan Lewat aplikasi undangan pernikahan/Twitter

Suara.com - Masyarakat perlu waspada dengan penipuan online kekinian, karena,modus online baru terus bermunculan. Terbaru, penipuan online dengan ajakan install aplikasi undangan pernikahan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan Whatsapp.

Modus ini tujuannya hanya untuk menguras isi saldo rekening masyarakat.

Dalam modus baru itu, penipu akan berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi aplikasi lewat aplikasi pesan singkat yang disertai dengan foto undangan pernikahan kepada korban.

Kemudian, masyarakat yang menerima pesan tersebut akan diminta untuk meng-klik dan install aplikasi tersebut. Setelah itu, masyarakat harus menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi, dan dari situlah data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Adapun dalam pelaku akan mencuri data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, seperti data perbankan yang bersifat rahasia seperti One Time Password (OTP) dan data lainnya.

Menanggapi modus ini, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto meminta  nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati. Dia berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.

"Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Selasa (31/1/2023).

Andrijanto menyebut, BRI selalu melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

Nasabah juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

baca juga

"Jika masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," kata dia.

Andrijanto juga meminta, jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:37 WIB

Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini

Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:05 WIB

Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak

Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×