Viral Emak-emak Didenda Rp 58 Juta Gegara Pindahin Meteran Listrik PLN

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:32 WIB
Viral Emak-emak Didenda Rp 58 Juta Gegara Pindahin Meteran Listrik PLN
Ilustrasi meteran listrik [Dok. PLN]

Suara.com - Viral video seorang emak-emak yang mendapatkan denda dari PT PLN (Persero) hingga Rp 58 Juta. Denda ini lantaran, Emak-emak tersebut  memindahkan meteran listrik tanpa izin.

Video yang dibagikan oleh akun instagram @terangmedia ini, memperlihatkan emak-emak yang tengah diinterogasi oleh petugas PLN alasan memindahkan meteran listrik tanpa izin dari pihak PLN.

Menanggapi video tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto meminta kepada masyarakat  yang ingin memindahkan kWh Meter karena alasan tertentu untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat.

Setelah pelanggan melakukan laporan, maka petugas PLN akan menindaklanjuti dengan melakukan survei ke lokasi pelanggan.

"Jika permohonan geser kWh meter masih di persil/bangunan yang sama milik pelanggan maka Petugas akan menyetujui dan menghitung biaya yang timbul serta menerbitkan nomor register pembayaran biaya geser kWh meter," ujar Greg saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (31/1/2023).

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin memindahkan kWh Meter milik PLN ke persil atau lokasi lain, tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang telah disepakati bersama.

Untuk perhitungan biaya denda/Tagihan Susulan akibat temuan saat penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan Golongan Jenis Pelanggaran.

"Pembayaran biaya-biaya termasuk denda/Tagihan Susulan tidak dilakukan secara langsung ke petugas PLN tetapi melalui outlet pembayaran resmi, bisa melalui aplikasi PLN Mobile, online marketplace, atau payment point online bank (PPOB) yang ada," jelas Greg.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI