Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:19 WIB
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Kementerian PUPR akhirnya bersuara terkait dengan kondisi terkini dari Wisma Atlet Kemayoran. Pasalnya, saat ini memang Wisma Atlet telah tidak digunakan lagi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tidak tengah kondisi mangkrak. Menurutnya, kekinian kondisi Wisma Atlet tengah dalam proses pengembalian aset yang berkoordinasi dengan BNPB.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).

Iwan melanjutkan, setelah lepas jadi rumah sakit darurat, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsi seperti semula. Nantinya, kumpulan gedung seperti apartemen ini juga dikembalikan ke Sekretariat Negara sebagai pemilik aset

"Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.

Namun, Iwan menegaskan, selama proses pengembalian aset, pihaknya tetap menjaga dan merawat Wisma Atlet Kemayoran.

"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," imbuh dia.

Dianggap Jadi Sarang Kuntilanak

 Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti soal kosongnya Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan setelah tak lagi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC).

Ida menyarankan menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil alih bangunan itu dari pemerintah pusat. Jika diambil alih, Ida menyarankan agar Pemprov mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Susun (Rusun).

Ia berharap usulan ini segera ditindaklanjuti Pemprov dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, Wisma Atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Rabu (1/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Akan Pasang Early Warning System di Bendungan Kuwil Kawangkoan

Kementerian PUPR Akan Pasang Early Warning System di Bendungan Kuwil Kawangkoan

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 19:29 WIB

Cegah Banjir, Kementerian PUPR Akan Bangun Tanggul dan Normalisasi 3 Sungai di Kota Manado

Cegah Banjir, Kementerian PUPR Akan Bangun Tanggul dan Normalisasi 3 Sungai di Kota Manado

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 23:45 WIB

Garap Proyek Bendungan Temef dan Ciujung Priority Civil Work, Indra Karya Diapresiasi

Garap Proyek Bendungan Temef dan Ciujung Priority Civil Work, Indra Karya Diapresiasi

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB