Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pertama di Bontang, UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan

Iwan Supriyatna

Senin, 06 Februari 2023 | 07:11 WIB
Pertama di Bontang, UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan
Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) gelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang.

Suara.com - Optimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) gelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah dan Pengadilan Agama Kota Bontang.

Ketua Panitia Isbat Nikah Fitriyani, mengungkapkan program ini telah berlangsung sejak Agustus 2022 untuk menjaring pasangan yang ingin melakukan isbat nikah melalui pendaftaran yang terbuka secara umum. Tercatat ada 140 pasangan suami istri yang mendaftar selama proses yang ditentukan, dilanjutkan seleksi berkas dan konsultasi dengan Pengadilan Agama Kota Bontang.

Hasilnya, didapati 50 pasangan yang dinyatakan lolos dan layak untuk difasilitasi pada prosesi isbat nikah tahun ini. "Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama agar mendapat legalitas hukum," ujar Fitriyani.

Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, mengungkapkan prosesi isbat nikah ini salah satu wujud manfaat zakat yang dikelola pihaknya melalui bidang dakwah dan advokasi, dengan total realisasi bantuan senilai Rp51,1 Juta.

Program ini sengaja digagas UPZ Pupuk Kaltim, agar status pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya sah secara agama, bisa mendapatkan jaminan legalitas hukum dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai aturan yang berlaku.

"Melalui dukungan pada program isbat nikah, 50 pasangan suami istri yang sebelumnya hanya berstatus pernikahan siri kini bisa tercatat resmi di KUA dan sah di mata hukum," ujar Nur Sahid.

Nur Sahid pun mengimbau seluruh pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tidak perlu lagi khawatir akan status perkawinan, karena sudah sah mendapat pengakuan hukum dari negara.

Dibuktikan dengan didapatkannya buku nikah oleh seluruh pasangan, agar hak kedua belah pihak terjamin secara hukum. Begitu pula untuk status administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga hingga status anak dan akta kelahiran juga telah resmi terdata di catatan sipil.

"Dengan adanya kepastian status hukum perkawinan melalui isbat nikah, tertib administrasi kependudukan juga bisa terlaksana dengan lebih optimal di Kota Bontang. Sehingga para peserta juga bisa mendapatkan perlindungan, sekaligus pengakuan terhadap status pribadi maupun keluarga," tandas Nur Sahid.

Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berbuat bagi masyarakat Bontang, melalui manfaat yang akan disalurkan secara kontiyu di berbagai bidang. Hal ini bentuk ketaatan UPZ Pupuk Kaltim terhadap implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, sekaligus menjalankan amanah Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat dengan sasaran pada lima program utama, yakni Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Dakwah Advokasi.

"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Nur Sahid.

Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang diakui oleh negara.

Dirinya menilai hal ini salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang sangat bermanfaat, sekaligus membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan di Kota Bontang.

"Atas nama Pemkot Bontang kami ucapkan selamat bagi seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah kali ini, dan terima kasih atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang telah memfasilitasi puluhan pasangan di Kota Bontang untuk mendapatkan status pernikahan yang diakui oleh negara," ungkap Basri.

Dirinya berharap program ini dapat terlaksana secara berkesinambungan, mengingat masih banyak pasangan suami istri di Kota Bontang yang berstatus pernikahan siri dan membutuhkan dukungan untuk mendapat pengakuan secara sah di mata hukum.

Hal ini juga salah satu perhatian Pemkot Bontang yang setiap tahun terus mendorong masyarakat untuk pengurusan isbat nikah, agar status pernikahan menjadi sah di mata hukum untuk tertib administrasi kependudukan.

"Semoga dengan kolaborasi UPZ Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang dan stakeholder terkait lainnya, masyarakat yang belum mendapatkan status perkawinan sah secara hukum bisa terfasilitasi dengan baik kedepannya," pungkas Basri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Penggugat Larangan Nikah Beda Agama di Indonesia, Hakim MK Beda Pendapat

Sosok Penggugat Larangan Nikah Beda Agama di Indonesia, Hakim MK Beda Pendapat

| Minggu, 05 Februari 2023 | 13:27 WIB

CEK FAKTA: Deva Mahenra Tinggalkan Islam Demi Nikahi Mikha Tambayong, Benarkah?

CEK FAKTA: Deva Mahenra Tinggalkan Islam Demi Nikahi Mikha Tambayong, Benarkah?

| Minggu, 05 Februari 2023 | 11:34 WIB

Mualaf, Kekasih Nikita Mirzani Antonio Dedola Disunat, Sudah Nikah Siri?

Mualaf, Kekasih Nikita Mirzani Antonio Dedola Disunat, Sudah Nikah Siri?

| Minggu, 05 Februari 2023 | 09:35 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB