Lapor SPT Palsu, Pengusaha Asal Banten Ditangkap Sri Mulyani

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 06 Februari 2023 | 11:32 WIB
Lapor SPT Palsu, Pengusaha Asal Banten Ditangkap Sri Mulyani
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat Direktorat Jenderal Pajak menangkap pengusaha asal Banten yang melakukan tindak pidana perpajakan. Pengusaha berinisial SHK itu ditangkap lantaran sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).

Saat ini tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Tersangka SHK merupakan Direktur PT EP yang diduga menerbitkan faktur pajak dan sudah memungut PPN dari lawan transaksinya, tapi tidak menyetor maupun melaporkan pada SPT Masa PPN tersebut.

Selain itu, tersangka juga terindikasi melaporkan beberapa SPT Masa PPN yang isinya palsu atau tidak lengkap. Hal itu terjadi dalam kurun waktu Januari-Desember 2017.

"Tersangka SHK yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, maka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara," tulis Ditjen Pajak Kemenkeuan dalam keterangan resminya, dikutip, Senin (6/2/2023).

Atas kejahataan itu, SHK telah membuat kerugian negara dalam kurun waktu Januari-Desember 2017 sebesar Rp 1,7 miliar.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Hukuman ini berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Berkat kerja sama Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas perkara atas tersangka SHK sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21) dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan," kata Ditjen Pajak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu Sudah Siap

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu Sudah Siap

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:42 WIB

Sri Mulyani Tepis Tudingan MenpanRB Azwar Anas Soal Anggaran Rp500 Triliun Habis Buat Rapat dan Studi Banding

Sri Mulyani Tepis Tudingan MenpanRB Azwar Anas Soal Anggaran Rp500 Triliun Habis Buat Rapat dan Studi Banding

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:18 WIB

Sri Mulyani Tepis Rumor Jika Dirinya Nyalon Gubernur BI

Sri Mulyani Tepis Rumor Jika Dirinya Nyalon Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:51 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan

6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:03 WIB

Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai

Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:57 WIB

Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar

Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 07:52 WIB

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 07:44 WIB

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:33 WIB

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 07:24 WIB

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 07:13 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

×