Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Industri Asuransi Terus Merugi, Pemegang Polis Kena Getahnya

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Februari 2023 | 06:25 WIB
Industri Asuransi Terus Merugi, Pemegang Polis Kena Getahnya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 angkat bicara terkait maraknya pemberitaan beberapa hari terakhir yang menyebutkan industri asuransi terus merugi.

“Kerugian tidak terelakkan akibat kondisi keuangan perusahaan yang menurun, sehingga menyebabkan selisih antara aset dan liabilitas Bumiputera hingga tahun 2021 mencapai Rp 23 triliun,” kata Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya menyelamatkan perusahaan bersama yang telah berusia lebih dari satu abad ini. Pasalnya, jika perusahaan terus merugi, maka dampaknya adalah likuidasi. Dalam hal ini perusahaan akan ditutup dan pemegang polis merugi.

“Tentu kami tidak ingin ini dialami konsumen atau pemegang polis, maka kami betul-betul fokus dan serius melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis,” katanya.

Hery mengatakan kerugian yang dialami perusahaan harus ditanggung bersama. Hal ini terkait dengan bentuk perusahaan yang merupakan usaha bersama. Artinya jika perusahaan untung, maka keuntungan tersebut akan dibagi ke seluruh anggota dalam hal ini pemegang polis.

“Berbeda dengan asuransi yang lain, Bumiputera sebagai usaha bersama maka keuntungan dan kerugian ditanggung bersama. Seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 pasal 38 tentang Kerugian. Pasal 4 menyebutkan dalam kerugian ini ditanggung bersama seluruh anggota,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi terutama dari aspek perlindungan konsumen. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).

Sementara itu Kepala Grup Komunikasi Publik OJK - Darmansyah mengatakan OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam siaran pers OJK tertanggal 2 Februari 2023 itu disebutkan beberapa kasus perusahaan asuransi sedang melakukan upaya penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya.

baca juga

Hingga saat ini masih ada pemegang polis dari perusahaan asuransi yang dilikuidasi/dicabut ijin operasionalnya, namun belum mendapatkan kepastian pembayaran manfaat asuransinya.

PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang telah dicabut ijin usahanya pada 18 Oktober 2013 lalu. Namun hingga September 2022 penyelesaian terhadap sekitar 80 ribu nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya belum ada kemajuan. Hal ini menyebabkan nasib hak pemegang polis tidak jelas. Hal ini diungkapkan Kuasa hukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya, Sofian Herianto Sianipar dalam jumpa pers September 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya

Intip Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:23 WIB

Biar Nyaman dan Aman di Jalan Tol, Segera Sadari Bila Ada Indikasi Kerusakan Bagian-bagian Mobil

Biar Nyaman dan Aman di Jalan Tol, Segera Sadari Bila Ada Indikasi Kerusakan Bagian-bagian Mobil

Otomotif | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:33 WIB

'Rakyat Nangis ke Saya', 5 Poin Berat Jokowi soal Penggelapan Dana Nasabah Asuransi dan Koperasi

'Rakyat Nangis ke Saya', 5 Poin Berat Jokowi soal Penggelapan Dana Nasabah Asuransi dan Koperasi

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×