Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:09 WIB
2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Memecah aset tanah sering terjadi ketika pembagian warisan antarkeluarga. Cara urusnya tak bisa sembarangan, bahkan tidak bisa dilakukan hanya antaranggota keluarga.

Jika anda berada dalam situasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memecah aset tanah yakni datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui perantara notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Melansir laman https://bpnkotapekanbaru.com/persyaratan-waktu-biaya/pemecahan-pemisahan-bidang-tanah-perorangan/ berikut syarat yang harus dipenuhi untuk memecah aset tanah. 

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

2. Surat Kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket .

4. Sertifikat Asli.

5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah.

6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.

7. Tapak kavling dari Kantor Pertanahan.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pemohon datang ke PPAT maupun BPN untuk melakukan pendaftaran pemecahan sertifikat. Setelah itu petugas BPN akan melakukan tugasnya sebagai berikut. 

1. Melakukan pengukuran tanah di lokasi yang didaftarkan.

2. Menerbitkan surat ukur sesuai dengan pengukuran yang dilakukan sebelumnya. 

3. Menerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI).

4. Setelah sertifikat ditandatangani oleh kepala BPN maka bisa diambil oleh pemohon. Pengurusan sertifikat selesai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

| Selasa, 07 Februari 2023 | 13:04 WIB

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Jawa Tengah | Minggu, 05 Februari 2023 | 06:22 WIB

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Lampung | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:48 WIB

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:24 WIB

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

| Selasa, 24 Januari 2023 | 07:20 WIB

Terkini

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:05 WIB

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:58 WIB

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:41 WIB

Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat

Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:21 WIB

Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen

Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:08 WIB

Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi

Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:57 WIB