Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

HPN 2023: BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers Lewat Perlindungan Jaminan Sosial

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:17 WIB
HPN 2023: BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers Lewat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers Lewat Perlindungan Jaminan Sosial. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Momentum Hari Pers Nasional (HPN) dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali menegaskan bahwa seluruh profesi termasuk para pekerja pers perlu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.   

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang dijumpai di tengah perayaan HPN mengatakan bahwa pekerjaan pers juga berhak dilindungi dan dijamin hari tuanya oleh negara, sehingga diharapkan martabatnya turut terangkat. Semangat tersebut sejalan dengan tema HPN tahun ini yaitu Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.   

"Semua pekerja pasti punya risiko. Terlebih bagi rekan-rekan pers yang setiap hari mobilitasnya cukup tinggi. Pada saat bekerja tentu risiko kecelakaan atau kematian selalu ada. Termasuk saat kita memasuki hari tua juga ada risiko sosial ekonomi yang akan dihadapi. Oleh karena itu penting bagi rekan-rekan pers untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar kecemasannya hilang dan dapat bekerja dengan fokus.Ini juga merupakan bagian dari kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” terang Anggoro.   

Demi mewujudkan cita-cita tersebut BPJS Ketenagakerjaan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara telah menjalin kerjasama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya yang berjumlah lebih dari 600 orang dan kedepan ditargetkan angkanya akan terus bertambah.   

Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut sebagai Asosiasi jurnalis pertama yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diserahkan langsung dihadapan seluruh Duta Besar yang menjadi tamu kehormatan dalam HPN tahun 2023.   

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia.   

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kepedulian negara agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak.   

Menurut data, selama tahun 2022 di Provinsi Sumatera Utara BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 185 ribu klaim dengan total nominal mencapai Rp2,7 triliun. 

Masih dalam rangkain HPN tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir menyemarakkan perayaan puncak dengan membuka booth dan menggelar talkshow di tengah-tengah kegiatan expo yang diselenggarakan di area Komplek Astaka Medan sejak tanggal 7 hingga tanggal 12 Februari 2023 mendatang.   

“Kita hadir di sini untuk bisa lebih dengan calon peserta. Jadi targetnya adalah semakin banyak pengunjung yang hadir di sini mereka akan mendapatkan informasi dan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena itu bagian dari risiko yang dihadapi saat bekerja. Selain itu di sini juga banyak kita jumpai para UMKM yang tentunya juga termasuk dalam profesi yang wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Anggoro.   

Seraya menutup kunjungannya, Anggoro berharap kehadiran pihaknya di rangkaian kegiatan HPN ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pengunjung yang datang untuk mendapatkan informasi sebanyak- banyaknya tentang program dan manfaat menjadi peserta.   

“Saya berharap insan pers dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi sehingga pekerja di Indonesia memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial karena itu adalah hak konstitusi para pekerja. Dengan demikian hidup menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Jokowi Soal Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja: Sindir Berita Komersial

4 Poin Jokowi Soal Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja: Sindir Berita Komersial

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:46 WIB

Hari Pers Nasional, Moeldoko Berpesan Kepada Jurnalis untuk Bisa Reduksi Berita-Berita Hoaks

Hari Pers Nasional, Moeldoko Berpesan Kepada Jurnalis untuk Bisa Reduksi Berita-Berita Hoaks

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:18 WIB

Kapolres Purwakarta: Selamat Hari Pers Nasional 2023

Kapolres Purwakarta: Selamat Hari Pers Nasional 2023

| Kamis, 09 Februari 2023 | 15:36 WIB

Peringati HPN 2023, Ganjar Berharap Insan Pers Semakin Mendidik dan Edukatif

Peringati HPN 2023, Ganjar Berharap Insan Pers Semakin Mendidik dan Edukatif

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 15:05 WIB

Gus Muhaimin Berharap Pers Jaga Profesionalisme di Tengah Gempuran Informasi

Gus Muhaimin Berharap Pers Jaga Profesionalisme di Tengah Gempuran Informasi

DPR | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:57 WIB

5 Hal Lucu dari Unggahan Hari Pers Nasional Presiden Jokowi: Ruko untuk Es Krim Hingga Judul Koran

5 Hal Lucu dari Unggahan Hari Pers Nasional Presiden Jokowi: Ruko untuk Es Krim Hingga Judul Koran

Lifestyle | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:16 WIB

Terkini

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:28 WIB

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 06:58 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB