Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

PUPR Soroti Kasus Mangkrak Proyek Meikarta, Minta OJK Awasi Perbankan yang Terlibat

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 10:40 WIB
PUPR Soroti Kasus Mangkrak Proyek Meikarta, Minta OJK Awasi Perbankan yang Terlibat
Apartemen Meikarta

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya buka suara terkait kasus mangkrak pembangunan proyek Meikarta.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi perbankan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan OJK harus mengawasi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) hingga rasio kecukupan modal bank alias capital adequacy ratio.

"Menurut kami seharusnya OJK turut mengawasi perbankan yang terlibat dalam kasus hunian mangkrak, khususnya dalam hal BMPK kepada pihak terkait dan rasio kecukupan modal bank dalam penyaluran kredit atau pinjaman, bagi bank yang terlibat dalam proyek perumahan tersebut," kata Iwan dikutip Senin (20/2/2023).

Iwan menyebut PUPR bisa ditugaskan untuk memastikan pembangunan sampai serah terima unit pada 2027. Hal ini dilakukan untuk kasus Meikarta yang sudah melalui proses pengadilan niaga dan keputusan berupa homologasi, di mana serah terima unit akan dilakukan bertahap sampai 2027.

"Namun, PUPR perlu dibantu oleh OJK untuk memastikan ketersediaan pembiayaan perumahan untuk penyelesaian pembangunan apartemen di Meikarta," ungkap Iwan.

Iwan mengatakan, PUPR telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dan sudah dilakukan Kementerian PUPR dalam menghadapi kasus apartemen mangkrak seperti Meikarta. Kata Iwan, ada lima langkah lain yang dilakukan PUPR.

Pertama, pihaknya mengaku sudah mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan bantuan teknis. Kedua, Iwan menyebut pihaknya mendorong pembentukan kelompok-kelompok kerja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di berbagai daerah agar kebijakan, pengawasan, serta pembangunan bisa termonitor.

"Bagi masyarakat yang dirugikan, kami menyarankan untuk mengadukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang terdapat di berbagai provinsi dan kabupaten/kota atau melaporkannya ke aparat penegak hukum, yakni Polda atau Kejaksaan Negeri," jelas Iwan soal langkah ketiga Kementerian PUPR.

Keempat, PUPR bakal menyiapkan tenaga ahli untuk memberikan masukan atau pandangan independen atas kasus yang dihadapi korban yang mengadu ke BPSK atau penegak hukum. Kelima, PUPR menyebut terus melengkapi pelaksanaan UU atau PP dengan Peraturan Menteri PUPR dan berkoordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Perdagangan.

Dalam pelaksanaannya, ia mengklaim berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemda, khususnya dinas PKP di provinsi dan kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rumah Merangkak Naik, Milenial Makin Sulit Dapat Hunian

Harga Rumah Merangkak Naik, Milenial Makin Sulit Dapat Hunian

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:41 WIB

Siapkan Banyak Uang, Harga Rumah Subsidi Mau Naik

Siapkan Banyak Uang, Harga Rumah Subsidi Mau Naik

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:10 WIB

Meikarta Kembali Lakukan Serah Terima Unit di District I

Meikarta Kembali Lakukan Serah Terima Unit di District I

Bisnis | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:46 WIB

Terkini

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:34 WIB

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:30 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Rupiah Masih Mimpi Buruk, Bertahan di Level Rp 17.078/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:59 WIB

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:27 WIB

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

IHSG Mulai Gaspol, Dibuka Menguat ke Level 7.001

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:15 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:11 WIB

DPR Usul Pembelian Gas 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Ini Tujuannya

DPR Usul Pembelian Gas 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Ini Tujuannya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok di Bawah Level 7.000, Mampukah Rebound Hari Ini?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 08:12 WIB