Saat itu, Yustinus Prastowo baru saja menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Dalam waktu sepuluh tahun harta Prastowo meningkat menjadi Rp19.305.141.614. Terakhir per 31 Desember 2021 hartanya meningkat menjadi Rp.23.482.506.187.
Rincian harta Yustinus Prastowo yang dilaporkan pada Desember 2021 terdiri dari tanah bangunan senilai Rp16.319.460.000.
Ada sebelas unit tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Yustinus Prastowo, tersebar di kampung halamannya di wilayah Gunung Kidul Yogyakarta, Bogor, Bekasi, Jakarta Pusat, dan Depok. Sebagai contoh Prastowo memiliki bangunan seluas 33 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp450 juta.
Kekayaan lainnya adalah alat transportasi dan mesin dengan total Rp2.364.000.000. Rinciannya antara lain mobil Honda Jazz keluaran 2017 senilai Rp160.000.000, mobil Toyota Camry 2015 senilai Rp230.000.000, dan motor Honda Beat Rp4.000.000. Kendaraan paling mahal adalah Toyota Alphard tahun 2021 senilai Rp1,1 miliar.
Kekayaan selanjutnya berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Totalnya Rp29.511.024.679. Harta tersebut masih dikurangi utang Rp23.482.506.187.
Melansir blog resmi yustinusprastowo.id, Yustinus Prastowo sebagai anak dusun, kelahiran Gunung Kidul Yogyakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Gunungkidul, Prastowo melanjutkan dan menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, serta Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara.
Saat ini melayani publik sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Sebelumnya, dia aktif sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), sebuah lembaga kajian perpajakan independen yang diabdikan untuk mengarusutamakan isu-isu terkait kebijakan perpajakan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Stafsus Menkeu Tanggapi Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah