Pengunduran Diri Pejabat Pajak Rafael Harus Ditolak, Alasannya Ngeri

Senin, 27 Februari 2023 | 13:52 WIB
Pengunduran Diri Pejabat Pajak Rafael Harus Ditolak, Alasannya Ngeri
Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

d. sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;

e. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau

f. alasan lain menurut pertimbangan PPK.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, untuk segera diselidiki.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah berproses hukum pidana. Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.

Apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, menurut Mahfud, itu harus diteruskan.

Baca Juga: Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," kata dia menegaskan.

Baca Juga: 46 PNS di Lingkungan Setjen DPD RI Resmi Dilantik

Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI