Jangan Coba-coba Ikut Gerakan Tolak Lapor SPT, Ada Sanksinya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB
Jangan Coba-coba Ikut Gerakan Tolak Lapor SPT, Ada Sanksinya
Ilustrasi lapor SPT Tahunan - Sanksi tidak lapor SPT tahunan (Freepik)

Suara.com - Kelakuan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo memicu kecaman para masyarakat. Bahkan, masyarakat ramai-ramai membuat gerakan tolak lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT.

Gerakan ini pun viral di media sosial Twitter. Gerakan tolak lapor SPT ini timbul bukan tanpa alasan. Pasalnya, diketahui mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo itu menunggak pajak, padahal orang tuanya sendiri Rafael Alun merupakan pegawai DJP.

Namun, Anda jangan coba-coba untuk ikut gerakan menolak lapor SPT, pasalnya ada sanksi yang bisa diterima.

Aturan terkait dengan pelaporan SPT telah diatur lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dalam pasal 7 UU tersebut, tertuang sanksi administrasi bagi pihak-pihak yang tidak melaporkan SPT-nya. Adapun, sanksi itu berupa denda Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan denda Rp 1 juta untuk wajib badan.

"Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia, tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, berstatus sebagai negara asing yang tidak tinggal lagi di Indonesia, bentuk usaha tetap yang tidak melakukan kegiatan lagi di Indonesia, wajib pajak lain yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan," bunyi pasal 7 ayat (2) dalam UU tersebut, seperti dikutip, Selasa (28/2/2023).

Tidak hanya denda, pihak yang sengaja untuk tidak melaporkan SPT tidak sesuai atau tidak lengkap, maka bisa diberikan sanksi pidana. 

"Sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," bunyi Pasal 39 dalam aturan tersebut.

Sri Mulyani minta masyarakat tetap bayar pajak

baca juga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar masyarakat tetap taat membanyar pajak, walau kecewa dengan kasus anak pejabat DJP, Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap David. Terlebih, pihaknya kini akan melakukan pemeriksaan terhadap ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya.

Sri Mulyani sendiri telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Pajak Kemenkeu II. Langkah ini diambil demi mempermudah pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Usai serangkaian langkah tegas, Sri Mulyani berpesan kepada masyarakat yang mungkin kecewa untuk tetap berupaya membangun Indonesia. Salah satunya dengan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan.

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," pesan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing yang Wajib Dipahami

Perbedaan Lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing yang Wajib Dipahami

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:32 WIB

Pegawai Pajak Lagi Dapat Cibiran Rakyat, Sri Mulyani Beri Semangat

Pegawai Pajak Lagi Dapat Cibiran Rakyat, Sri Mulyani Beri Semangat

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:49 WIB

Pengunduran Diri Rafael Alun Kemungkinan Ditolak Kemenkeu

Pengunduran Diri Rafael Alun Kemungkinan Ditolak Kemenkeu

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 17:17 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×