Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

5 Cara Cek BPUM UMKM Pakai NIK, Siap-Siap Diprediksi Buka Lagi Tahun 2023

M Nurhadi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:28 WIB
5 Cara Cek BPUM UMKM Pakai NIK, Siap-Siap Diprediksi Buka Lagi Tahun 2023
Ilustrasi uang rupiah, gajian, - Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Pixabay)

Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang rutin digulirkan sejak pandemi Covid-19 melanda 2020 hingga 2021 silam. Saat ini banyak masyarakat berharap BPUM kembali digulirkan bagi pelaku UMKM. Cara cek BPUM UMKM ini pun cukup mudah karena hanya perlu memakai NIK yang dimasukkan dalam situs https://eform.bri.co.id/bpum. 

Kendati demikian, ketika mengakses laman tersebut, informasi terbaru menyatakan dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

Menyikapi hal ini, tidak ada salahnya para pelaku UMKM bersiap-siap karena siapa tahu bantuan tersebut akan digelontorkan kembali pada 2023. Untuk mengecek BPUM UMKM pakai NIK ini cukup ikuti langkah-langkah berikut.

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

2. Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi

3. Isi kedua kolom tersebut

4. Klik tombol "Proses Inquiry"

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini.

baca juga

1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Anda Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Anda Memiliki usaha mikro

5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM yang pada 2020 nilainya Rp2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembangan Manajemen UMKM untuk Mencapai Keberlanjutan Bisnis dan Kelestarian Lingkungan

Pengembangan Manajemen UMKM untuk Mencapai Keberlanjutan Bisnis dan Kelestarian Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:18 WIB

Sembilan Produk UMKM Tembus Pasar Internasional, Bobby Nasution: Terima Kasih Atas Semangat & Jibakunya

Sembilan Produk UMKM Tembus Pasar Internasional, Bobby Nasution: Terima Kasih Atas Semangat & Jibakunya

Sumut | Jum'at, 10 Maret 2023 | 00:46 WIB

Ubah Warung Kaki Lima Jadi Restoran Mewah, Raffi Ahmad Bikin Warganet Takut

Ubah Warung Kaki Lima Jadi Restoran Mewah, Raffi Ahmad Bikin Warganet Takut

Soreang | Kamis, 09 Maret 2023 | 17:30 WIB

Nikmatnya Kuliner Kelapa Bakar Bang Laoly Simpang Dahana Gunungsitoli-Nias, Khasiatnya Cegah Darah Tinggi

Nikmatnya Kuliner Kelapa Bakar Bang Laoly Simpang Dahana Gunungsitoli-Nias, Khasiatnya Cegah Darah Tinggi

Serang | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:14 WIB

Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM

Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:08 WIB

Ciptakan Lapangan Kerja, UMKM Sahabat Sandi Beri Pelatihan Kue Kekinian Jelang Puasa Lebaran Idul Fitri

Ciptakan Lapangan Kerja, UMKM Sahabat Sandi Beri Pelatihan Kue Kekinian Jelang Puasa Lebaran Idul Fitri

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:55 WIB

Terkini

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB