Disetujui Jokowi, Harga Gabah dan Beras Resmi Naik

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:58 WIB
Disetujui Jokowi, Harga Gabah dan Beras Resmi Naik
Pekerja membersihkan beras yang akan dijual di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mengumumkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk beras dan Harga pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah beras.

Pemberlakuan HPP Gabah dan beras ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kebijakan tersebut.

Kebijakan HPP ini dalam konteks perlindungan harga di petani, sedangkan HET juga untuk melindungi konsumen agar harga tak naik tinggi.

Kini, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 10.900 per kilogram atau naik dari HET sebelumnya sebesar Rp9.450 per kilogram.

Sedangkan GKP (gabah kering panen) di tingkat petani Rp5.000, di tingkat penggilingan Rp5.100, GKG (gabah kering giling) di penggilingan Rp6.200, dan di Gudang Bulog Rp6.300.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian pemerintah untuk Gabah atau Beras ditetapkan, HPP untuk GKP di tingkat petani adalah Rp4.200 dan Rp4.250 per kg di penggilingan.

Sedangkan, HPP GKG dipatok Rp5.250 per kg di tingkat petani dan Rp5.300 per kg di penggilingan.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi menjelaskan, HET tersebut berlaku di zona 1 mencakup wilayah pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Sedangkan, HET beras premium di zona 1 sebesar Rp 12.900 per kg.

baca juga

"Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," kata Arief di Istana Negara, dikutip Kamis (16/3/2023).

Adapun untuk zona 2 yang mencakup wilayah Sumatra (selain Lampung dan Sumatra Selatan), NTT dan Kalimantan, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp11.500 per kg.

Sedangkan, beras premium seharga Rp14.400 per kg. Sementara HET di zona 3 mencakup wilayah Maluku dan Papua beras medium ditetapkan Rp 11.800 per kg dan premium Rp 14.800 per kg.

Kenaikan HET beras medium mengikuti naiknya harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani yang ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kg dari sebelumnya Rp 4.200 per kg.

Arief menjelaskan, Presiden menginginkan agar harga terbaru ini dapat menguntungkan di tingkat petani serta wajar di tingkat penggiling dan konsumen.

"Angka ini sudah cukup, mungkin tidak 100 persen menyenangkan saudara kita petani, tetapi meningkat dari Rp 4.200 menjadi Rp 5.000," kata Arief.

Arief menambahkan, aturan HET gabah dan beras akan diundangkan dalam Peraturan Bapanas menggantikan aturan sebelumnya melalui Permendag Nomor 57 Tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:51 WIB

Jokowi Bertolak Ke Singapura Hari Ini, Dalam Rangka Apa?

Jokowi Bertolak Ke Singapura Hari Ini, Dalam Rangka Apa?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:15 WIB

Usai Temui Jokowi, Bapanas Resmi Tetapkan HPP Gabah dan Beras

Usai Temui Jokowi, Bapanas Resmi Tetapkan HPP Gabah dan Beras

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 06:30 WIB

Terkini

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Transformasi Menawan Van Ness Wu di Usia 48: Makin Matang dan Berkelas

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:32 WIB

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

BRI Private dan Prioritas Hadirkan Layanan Kesehatan Eksklusif, dari MCU hingga Genomics

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×