Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

6 Cara Agar Pinjaman Kamu di Setujui, Cek Disini!

Fabiola Febrinastri

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:42 WIB
6 Cara Agar Pinjaman Kamu di Setujui, Cek Disini!
Ilustrasi pinjaman. (Shutterstock)

Beberapa persyaratan yang dibutuhkan adalah:

• Mengisi formulir aplikasi.

• Fotokopi identitas diri (KTP, SIM, atau paspor).

• Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah).

• Fotokopi kartu keluarga (KK).

• Fotokopi buku tabungan beberapa bulan terakhir.

• Fotokopi laporan pendapatan atau gaji selama 3 bulan terakhir.

• Fotokopi NPWP.

Beberapa foto untuk mendukung pengajuan pinjaman tersebut. Paling tidak, kamu akan diminta untuk mengirimkan foto copy KTP, dan berkas pendukung lainnya. Agar kamu tidak mengalami penolakan maka penting bahwa kamu harus melengkapi seluruh berkas yang diminta.

baca juga

Pastikan untuk memberikan data yang benar sehingga tidak ada kesalahan ketika data kamu di input.

4. Character

Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian calon debitur. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara customer service kepada calon debitur yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup calon debitur, dan lain-lain.

Inti dari prinsip character ini ialah menilai calon calon debitur apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. lembaga multifinance biasanya memanfaatkan SLIK OJK untuk mengetahui karakter calon debitur. Semua riwayat orang yang pernah mengajukan kredit tersimpan dalam SLIK OJK ini.

Jadi, jika calon debitur pernah menunggak, jangan harap pengajuan kreditnya disetujui. Namun, bukan berarti kalau kamu baru pertama mengajukan kredit, lantas disetujui bank. Masih banyak pertimbangan lain yang akan menentukan.

5. Collateral

Prinsip ini perlu diperhatikan para calon debitur andaikan kamu tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan kredit. Apabila hal buruk ini pada akhirnya terjadi, sesuai dengan ketentuan yang ada, maka perusahaan pembiayaan akan menyita aset yang telah diagunkan sebagai jaminan.

Agunan ini bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, emas, ataupun deposito. Prinsipnya, nilai aset jaminan harus lebih tinggi dibandingkan nominal pinjaman. Kalau nantinya terjadi kredit macet, agunan akan dilelang bank untuk membayar sisa kreditmu. Perusahaan pembiayaan umumnya memiliki ketentuan standar pinjaman maksimum 80% dari nilai agunan.

6. Jangan abaikan credit scorsing

Skor kredit menjadi salah satu pertimbangan lembaga keuangan saat menyetujui pinjaman, termasuk perusahaan pembiayaan. Banyak variabel yang digunakan dalam hal ini, seperti: kelengkapan data diri, besaran penghasilan, usia pelamar, masa kerja, status perkawinan dan lain-lain.

Penting untuk memastikan bahwa aplikasi pinjaman dapat melewati skor kredit. Hal ini dapat dilakukan dengan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, termasuk melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan.

Alasan pinjaman tidak disetujui

Seringkali, pemohon pinjaman tidak mengetahui alasan penolakan pinjaman yang telah kamu ajukan. Untuk itu kita akan membahas mengapa pinjaman kamu pada lembaga pembiayaan tidak disetujui. Namun, kamu harus tahu bahwa permintaan tersebut ditolak tanpa alasan apapun.

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa perusahaan peminjaman menolak permohonan kamu, diantaranya:

1. Gagal verifikasi

Proses verifikasi yang disediakan adalah dengan mengisi data diri seperti KTP, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, nomor telepon, alamat rumah, dll. Mengisi data diri sangat mudah bukan? Namun seringkali konfirmasi gagal karena adanya persyaratan yang tidak terpenuhi.

Periksa ulang semua berkas yang kamu masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pastikan pihak pemberi pinjaman bisa menghubungi nomor pribadi yang sudah masuk.

2. Kamu tidak memberikan data yang lengkap dan benar

Biasanya, perusahaan pembiayaan akan meminta kamu untuk mengisi formulir permohonan terkait dengan data diri. Selain itu, kamu juga harus memenuhi sejumlah berkas yang menjadi persyaratan. Kemudian perusahaan peminjam akan mengecek semua berkas dan memeriksa seluruh data, apakah kamu masuk debitur yang baik.

3. Nominal pinjaman terlalu tinggi

Alasan lain untuk menolak pinjaman kamu adalah nominal yang terlalu besar, melebih batas yang diberikan dari barang atau benda yang menjadi anggunan. Artinya pinjaman kamu melebihi harga dari anggunan yang kamu berikan.

Coba bandingkan jumlah pinjaman dengan aset dan pendapatan bulanan. Jika persentase pinjaman melebihi aset, maka risiko penolakan aplikasi kamu sangat tinggi. Artinya, biaya pinjaman yang kamu ajukan harus kamu kurangi.

4. Memiliki tagihan kredit yang lain

Setelah informasi pribadi diserahkan di atas kertas, pemberi pinjaman akan memverifikasinya dengan memeriksa laporan kredit. Penyedia layanan dapat mengetahui apakah kamu memiliki hutang atau tidak.

Sehingga hasil pengecekan dan pemeriksaan jika kamu masih tersangkut dengan pinjaman atau kredit lain, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman kamu akan ditolak. Hal ini dilakukan perusahaan agar terhindar dari kredit macet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! KUR BRI 2023 Dibuka Mulai 6 Maret, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kabar Gembira! KUR BRI 2023 Dibuka Mulai 6 Maret, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 21:10 WIB

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Bandungbarat | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:40 WIB

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Jabar | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:48 WIB

Daftar 50 Aplikasi Pinjol Pinjaman Online yang Legal, Awas Jangan Ketipu App Tidak Resmi!

Daftar 50 Aplikasi Pinjol Pinjaman Online yang Legal, Awas Jangan Ketipu App Tidak Resmi!

Bandungbarat | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:23 WIB

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Ini Persyaratannya

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Ini Persyaratannya

Joglo | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Health | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×