Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?

Rifan Aditya

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:05 WIB
Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?
ilustrasi pajak, berkas lapor SPT Tahunan (Gerd Altmann/Pixabay) link lapor SPT Tahunan 2023

Suara.com - Para wajib pajak yang sudah memiliki NPWP wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Batas akhir pengiriman lapor SPT Tahunan adalah tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Kalau kamu mencari link lapor SPT Tahunan 2023, kamu bisa menemukannya di sini. 

Pengisian SPT Tahunan wajib pajak pribadi tahun 2022 masih bisa dilakukan sampai 31 Maret 2023. Apabila melewati tanggal tersebut masih bisa dilakukan tetapi wajib pajak beresiko terkena denda. Pelaporan bisa dilakukan melalui fitur e-Filling di situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. 

Cara lapor SPT Tahunan 2023

1. Gunakan link lapor SPT Tahunan 2023 berikut untuk melaporkan SPT Kamu: https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Lakukan login ke akun DJP online untuk memulai proses pengisian data. 

3. Setelah log in, pilih menu lapor dan klik menu buat SPT Wajib Pajak. Isi formulir sesuai dengan jenis SPT Tahunan. 
- Formulir 1770 SS untuk wajib pajak pribadi dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun.
- Formulir 1770 S untuk wajib pajak prbadi dengan status penghasilan lebih dari Rp60 juta per tahun.
- Formulir 1770 untuk wajib pajak dengan status sebagai pemilik usaha. 

4. Lanjutkan dengan klik "Kirim Permintaan." 

5. Buka dokumen formulir yang sudah diuduh, lalu pilih "Pembukuan" untuk melakukan laporan keuangan.  Pilih "Pencatatan" untuk melaporkan keuangan. 

6. Isi sesuai dengan permintaan yang tertera dalam formulis, seperti lampiran IV bagian A untuk daftar harta, bagian B untuk daftar utang, bagian C untuk susunan anggota keluarga dan seterusnya.  

baca juga

7. Kalau sudah lengkap isi tanggal pembuatan SPT dan klik "Submit". 

8. Unggah lampiran, isi kode verifikasi yang sudah diterima melalui email, lalu klik "Submit".

Laporan Anda akan segera terekam dan diproses oleh sistem pajak Indonesia. Anda akan menerima bukti penerimaan elektronik bahwa SPT Tahunan Anda sudah dilaporkan. Semua wajib pajak pribadi maupun perusahaan diharapkan oleh pemerintah bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu. 

Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan akan dikenai denda Rp100.000 untuk wajib pajak pribadi. Sedangkan wajib pajak badan akan kena Rp1 juta jika mengalami keterlambatan pelaporan SPT Tahunan. 

Demikian itu link lapor SPT Tahunan 2023, semoga dapat membantu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani: 1.7 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak

Sri Mulyani: 1.7 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:34 WIB

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:08 WIB

Cara Lapor SPT Pajak Menggunakan E-filing di DJP Online

Cara Lapor SPT Pajak Menggunakan E-filing di DJP Online

Bestie | Rabu, 15 Maret 2023 | 07:36 WIB

Terkini

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:21 WIB

ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton

ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:15 WIB

Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih

Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:47 WIB

×