Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Daftar NIK Jadi NPWP untuk Lapor SPT Tahunan 2023

Rifan Aditya

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:56 WIB
Cara Daftar NIK Jadi NPWP untuk Lapor SPT Tahunan 2023
Ilustrasi kartu NPWP - cara daftar NIK jadi NPWP

Suara.com - Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah dapat dilakukan. Bagaimana cara daftar NIK jadi NPWP?

Informasi seputar cara daftar NIK jadi NPWP perlu diketahui karena diperlukan untuk lapor SPT tahunan. Hal ini juga dihimbau oleh pihak Dirjen Pajak, untuk dilakukan sebelum pelaporan SPT Tahunan 2023 yang berakhir 31 Maret 2023 ini.

Prosesnya sendiri dipastikan cukup mudah dan dapat dilakukan oleh setiap Wajib Pajak, sebab idealnya Wajib Pajak pasti memiliki NIK yang telah digunakan untuk mendaftar NPWP. Hal ini semata ditujukan agar Wajib Pajak dapat menikmati kenyamanan akses pada semua layanan pada laman djponline.pajak.go.id.

Cara Daftar NIK jadi NPWP

Untuk melakukan pemadanan data NIK pada NPWP, proses yang mudah dapat dilakukan. Tahapan yang harus dilalui dapat dilihat pada poin sederhana berikut ini.

  • Buka situs www.pajak.go.id pada browser yang Anda gunakan, kemudian tekan Login
  • Masukkan 15 digit NPWP yang Anda miliki, dan gunakan kata sandi yang sesuai dan masukkan kode keamanan yang diberikan
  • Buka menu Profil, dan masukkan NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. Cek validitas NIK, kemudian klik Ubah Profil
  • Lanjutkan dengan Logout atau keluar dari menu profil Anda, dan nantinya Anda dapat menguji keberhasilan langkah validasi tersebut
  • Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, dan masukkan kode keamanan. Jika berhasil, maka validasi telah selesai dilaksanakan

Cukup mudah bukan?

Lalu Bagaimana Jika Tidak Berhasil?

Jika langkah di atas tidak berhasil, maka Anda dapat melakukan langkah berikut ini.

  • Masuk ke laman www.pajak.go.id
  • Klik login, kemudian akses langsung ke djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 15 digit NPWP yang Anda miliki
  • Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki
  • Masukkan kode keamanan yang diberikan
  • Klik ikon Baris Tiga
  • Masuk menu Profil dan pilih Data Profil
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP
  • Cek validitas data dengan klik tombol Validasi
  • Klik Ubah Profil
  • Jika berhasil, coba keluar dan masuk kembali dengan NIK yang telah divalidasi tersebut

Jika kemudian NIK berhasil diinput, maka Wajib Pajak dapat memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor yang masih aktif, dan sebagainya untuk urusan pajak lain.

Kemudahan ini disediakan oleh Dirjen Pajak untuk membuat Wajib Pajak menjadi lebih nyaman dalam melaporkan pajak yang telah disetorkannya ke kas negara. Dengan demikian, diharapkan kesadaran pajak semakin meningkat, dan menjadi sebuah kebiasaan positif di Indonesia.

Itu tadi sekilas mengenai cara daftar NIK jadi NPWP untuk lapor SPT yang dapat disampaikan dalam artikel ini. Cukup mudah bukan?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 dengan E-Form, Yuk Simak!

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:10 WIB

Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

News | Senin, 30 Januari 2023 | 21:43 WIB

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB

Cara Cek NPWP Pakai NIK, Mudah dan Cepat

Cara Cek NPWP Pakai NIK, Mudah dan Cepat

| Kamis, 26 Januari 2023 | 19:42 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB