Gaduh Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Wamenkeu: Hari Ini Saya Tunjukin

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:42 WIB
Gaduh Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Wamenkeu: Hari Ini Saya Tunjukin
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung memberikan klarifikasi terkait perbedaan data transaksi janggal Rp349 triliun yang ditemukan PPATK.

Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan perbedaan data ini bermula saat Menko Polhukam Mahfud MD rapat kerja dengan dengan Komisi II DPR RI beberapa hari lalu.

Saat rapat tersebut Mahfud MD mengatakan terdapat perbedaan data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjelaskan transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu yang semula Rp35 triliun menjadi hanya Rp3,3 triliun.

"Hari ini saya tunjukkin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Suahasil menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK yang terdiri dari 300 surat. Total transaksi juga sama yakni Rp349,87 triliun.

"Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda," tuturnya.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak menerima 100 surat PPATK yang dikirimkan ke aparat penegak hukum. Jadi ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.

Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun.

Lalu soal data Mahfud Rp53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp47 triliun.

baca juga

Kemudian terkait Rp260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp14,1 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

"Kita memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,874 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi ya ketemu sama," tandas Suahasil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Mahfud MD karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, PSI: Beliau Tak Cuma Makan Gaji Buta

Bela Mahfud MD karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, PSI: Beliau Tak Cuma Makan Gaji Buta

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:58 WIB

Mahfud dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Demokrat Usul Hak Angket DPR

Mahfud dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Demokrat Usul Hak Angket DPR

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:47 WIB

Undang Mahfud dan Srimul Dalam Rapat Lanjutan, Komisi III DPR: Ada Data Berbeda Soal Transaksi Rp 349 T

Undang Mahfud dan Srimul Dalam Rapat Lanjutan, Komisi III DPR: Ada Data Berbeda Soal Transaksi Rp 349 T

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:39 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×