Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tidak Lapor Pajak Bisa Kena Sanksi? Begini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 02 April 2023 | 13:43 WIB
Tidak Lapor Pajak Bisa Kena Sanksi? Begini Penjelasannya
ILUSTRASI-Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masa pelaporan pajak untuk wajib pajak orang pribadi telah resmi berakhir pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu. Wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya bisa bernafas lega, karena proses tersebut telah selesai. Tapi apakah ada sanksi jika tidak lapor pajak di akhir periode pelaporan SPT tersebut?

Karena pelaporan pajak atau SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seorang wajib pajak, maka terdapat sanksi yang harus dihadapi jika tidak melaporkan hal tersebut. Sanksi ini sendiri tercantum dalam regulasi baku mengenai pajak, dan idealnya ditaati oleh setiap wajib pajak yang ada di Indonesia.

Sanksi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

1. Denda Administrasi

Sanksi pertama adalah terkait dengan denda administrasi yang harus ditanggung. Hal ini tercantum dalam regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia, bahwa jika wajib pajak orang pribadi tidak melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajibannya, maka akan dikenakan denda sebesar Rp100.000.

2. Sanksi Pidana

Selain adanya denda administrasi, ada pula ancaman sanksi pidana yang harus dihadapi oleh wajib pajak orang pribadi yang tidak lapor SPT Tahunan. Sanksi pidana ini berupa denda dan kurungan penjara, antara 6 bulan hingga 6 tahun.

Sanksi pidana sendiri diberikan pada wajib pajak yang dengan sengaja tidak melaporkan kewajiban perpajakan yang dimilikinya. Hal ini tercantum dalam Pasal 39 Ayat 1 UU KUP yang berlaku di Indonesia.

Tidak berhenti disitu saja, terdapat denda pada sanksi pidana ini. Denda akan dikenakan berdasarkan jumlah pajak terutang yang seharusnya dibayarkan. Ancaman denda bersama dengan sanksi pidana ini nilainya adalah 2 hingga 4 kali lipat dari jumlah pajak terutang yang belum dibayarkan atau dilaporkan.

Bagaimana dengan Wajib Pajak  Badan?

Untuk wajib pajak badan sendiri tenggat waktu yang diberikan masih sampai tanggal 31 April 2023. namun demikian jika tidak segera melaporkan dan terlambat, atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunannya, ancaman sanksi juga diatur dalam regulasi yang berlaku.

Denda yang akan dikenakan mencapai angka Rp1.000.000. kemudian untuk sanksi pidana dan dendanya, adalah kurungan penjara maksimal 6 bulan hingga 6 tahun, serta denda sebanyak 2 hingga 4 kali lipat dari pajak yang terutang.

Untuk wajib pajak badan, nilainya akan cukup besar bukan?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

| Minggu, 02 April 2023 | 11:58 WIB

Laga Berjalan Panas! Persib Bandung dan Persija Jakarta akan Dapatkan Sanksi Mahal dari Komite Disiplin PSSI

Laga Berjalan Panas! Persib Bandung dan Persija Jakarta akan Dapatkan Sanksi Mahal dari Komite Disiplin PSSI

| Minggu, 02 April 2023 | 09:00 WIB

FIFA Buka Mulut dan Mata Kasih Sanksi ke Israel Dong! Serangan Brutal Gas Air Mata di Final Piala Liga Palestina

FIFA Buka Mulut dan Mata Kasih Sanksi ke Israel Dong! Serangan Brutal Gas Air Mata di Final Piala Liga Palestina

| Minggu, 02 April 2023 | 08:25 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Disebut Pemberi Suap Rafael Alun Trisambodo, Siap Ditangkap KPK? Simak Penjelasannya

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Disebut Pemberi Suap Rafael Alun Trisambodo, Siap Ditangkap KPK? Simak Penjelasannya

| Minggu, 02 April 2023 | 07:30 WIB

Aksi Keji Tentara Israel Serangan Gas Air Mata di Final Piala Liga Palestina, FIFA Tutup Mata atau Berani Beri Sanksi?

Aksi Keji Tentara Israel Serangan Gas Air Mata di Final Piala Liga Palestina, FIFA Tutup Mata atau Berani Beri Sanksi?

| Minggu, 02 April 2023 | 06:25 WIB

Penyerangan Gas Air Mata di Laga Final Piala Liga Palestina, Apakah Israel akan Kena Sanksi FIFA?

Penyerangan Gas Air Mata di Laga Final Piala Liga Palestina, Apakah Israel akan Kena Sanksi FIFA?

| Sabtu, 01 April 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB