Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Bella, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB
Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri (WPM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi. [Laily Rachev - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Hambalang, Bogor, pada Jumat, 18 September 2026.
  • Pemerintah Malaysia menawarkan bantuan penanganan kebakaran hutan di Kalimantan berupa satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel pemadam kebakaran.
  • Presiden Prabowo menyambut baik bantuan tersebut dan menyatakan bahwa masalah lingkungan hidup ini juga berdampak kepada negara tetangga.

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia membahas kerja sama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembahasan dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri (WPM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.

Prabowo menerima kunjungan Zahid di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9/2026).

“Beliau kawan lama, jadi beliau berkunjung ke saya dan kita bahas berbagai masalah, yang pertama dari pihak Malaysia menawarkan bantuan ingin ikut membantu kita untuk mengatasi kebakaran hutan di Kalimantan. Hal ini saya tanggapi dengan terima kasih, dengan gembira,” kata Prabowo, sebagaimana keterangan Sekretariat Presiden.

Prabowo mengatakan bantuan tersebut akan segera dikirimkan dalam waktu dekat. Malaysia akan mengerahkan satu pesawat, tiga helikopter, serta 52 anggota tim pemadam kebakaran untuk membantu penanganan karhutla di Indonesia.

“Ini juga pernah dilakukan beberapa tahun yang lalu, dan ini juga saya sedang menyusun langkah-langkah pencegahan menyeluruh, supaya tidak tiap beberapa tahun muncul lagi, muncul lagi,” kata Prabowo.

Prabowo menilai dukungan dari negara-negara sahabat menunjukkan bahwa persoalan kebakaran hutan tidak hanya menjadi perhatian Indonesia.

Selain Malaysia, Indonesia juga telah menerima bantuan dari Jepang dan sejumlah negara lain yang menawarkan dukungan dalam penanganan karhutla.

“Ini adalah masalah lingkungan hidup yang memengaruhi banyak pihak dan walaupun itu kebakaran di Indonesia, tapi dampaknya dirasakan di tetangga-tetangga kita. Jadi mereka ingin bantu kita, dan kita terima dengan baik,” ujar Prabowo.

Prabowo dan Zahid turut bertukar pandangan mengenai peluang kerja sama lain antara kedua negara, termasuk di bidang industri halal. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

baca juga

“Jangan sampai kita, hal-hal yang mengganggu kita menjadi masalah yang dibesar-besarkan, Indonesia dan Malaysia adalah saudara, kita harus bekerja sama, kita harus pelihara hubungan yang sangat baik saya kira itu, terima kasih,” kata Prabowo.

Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 11:17 WIB

Karhutla Indonesia Tembus 202 Ribu Hektare, Ilmuwan Sebut El Nino Bukan Satu-satunya Pemicu

Karhutla Indonesia Tembus 202 Ribu Hektare, Ilmuwan Sebut El Nino Bukan Satu-satunya Pemicu

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:55 WIB

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:29 WIB

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:55 WIB

Analogi Sepak Bola Prabowo soal Reshuffle: Fokus ke Strategi, Bukan Sekadar Tebak Nama

Analogi Sepak Bola Prabowo soal Reshuffle: Fokus ke Strategi, Bukan Sekadar Tebak Nama

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:52 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×