Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 03 April 2023 | 13:16 WIB
Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan
Ilustrasi merokok (pexels/tolgart)

Suara.com - Industri kreatif nasional baru saja berangsur bangkit setelah pandemi, namun kembali menghadapi tekanan lantaran iklan rokok berencana dilarang total. Sebabnya, pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 yang mengatur perihal rokok, termasuk soal iklan sehingga imbasnya akan dirasakan industri kreatif.

Rencana revisi tersebut akan memuat ketentuan untuk melarang total iklan rokok yang dapat membuat pendapatan iklan bakal menyusut.

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution, menyatakan iklan rokok merupakan salah satu penyumbang pendapatan iklan terbesar bagi televisi.

"Kami secara tegas menolak revisi ini dan berharap tidak ada larangan total bagi iklan rokok. Kalau ini terjadi, dampaknya akan terjadi penurunan pendapatan," ujarnya seperti dikutip, Senin (3/4/2023).

Jika diberlakukan, wacana larangan total iklan rokok dapat menghapus pendapatan industri pertelevisian di sektor periklanan. Tak hanya itu, Syafril juga menjelaskan bahwa larangan total juga akan berdampak lebih luas lagi, tidak hanya kepada industri periklanan secara langsung, tetapi juga pada industri turunannya. Melansir Nielsen, di periode semester I tahun lalu, iklan rokok berkontribusi senilai Rp 4,5 triliun, sedangkan di 2021 nilainya mencapai Rp 9,1 triliun.

Sebab berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021, ada enam sub sektor industri yang terkait dengan industri tembakau. Enam subsektor industri tersebut adalah subsektor desain, film/video, musik, penerbitan, periklanan, hingga subsektor penyiaran (TV dan radio). Enam subsektor ini secara kolektif mempekerjakan lebih dari 725.000 tenaga kerja.

"Larangan iklan rokok akan menghasilkan efek domino dan berpengaruh besar pada keberlangsungan industri. Sehingga, pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana revisi ini sekaligus mempertimbangkan bagaimana perkembangan industri ini," imbuh Syafril.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII), Dede Iman. Ia menjelaskan industri tembakau selama ini merupakan kontributor utama dalam memberikan pendapatan kepada rumah produksi iklan.

Apalagi pada situasi pandemi lalu, di mana banyak sektor industri justru menghemat biaya iklan dan promosi, tetapi produksi iklan rokok relatif stabil. Tanpa pemasukan iklan rokok, industri kreatif khawatir dampaknya akan sangat besar.

baca juga

"Kami lebih melihat ke aspek pekerja, karena selama ini iklan rokok masih menjadi kontributor utama pendapatan kami. Apalagi pada situasi pandemi kemarin, karena pekerja di industri ini mayoritas merupakan pekerja lepas, dan saat tidak ada pekerjaan, maka tidak ada pendapatan. Kami tidak setuju pelarangan iklan rokok, jika sampai tetap diberlakukan, pasti akan sangat memberatkan kami untuk tetap bertahan," jelas Dede.

Alih-alih melakukan revisi, Dede menyatakan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan evaluasi atas implementasi aturan yang berlaku untuk mengetahui efektivitas program program penurunan prevalensi perokok anak. Sebab, jika revisi dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, dan mengabaikan imbas buruknya kepada para pekerja, maka revisi PP 109/2012 justru akan menimbulkan dampak buruk yang jauh lebih besar.

Dede dan Syafril juga sepakat selama ini iklan rokok selalu menaati ketentuan yang berlaku. Bahkan industri periklanan juga memiliki Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang secara jelas mempertimbangkan beragam aspek, seperti sosial, budaya, ekonomi, maupun politik yang berlaku di Indonesia.

Dalam EPI, rokok telah termasuk sebagai produk terbatas yang sasaran iklannya merupakan usia 18 tahun ke atas. Dalam iklan rokok juga selalu dicantumkan peringatan kesehatan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bahaya merokok. Ini merupakan bentuk tanggung jawab para pelaku industri periklanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen Terkerek Harga Rokok yang Kian Mahal

Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen Terkerek Harga Rokok yang Kian Mahal

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 12:02 WIB

Vape Cs Diklaim Miliki Potensi Bahaya Lebih Rendah dari Rokok Batangan, Benarkah?

Vape Cs Diklaim Miliki Potensi Bahaya Lebih Rendah dari Rokok Batangan, Benarkah?

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:16 WIB

Ancam Keberlangsungan, Pengusaha Tolak Rencana Larangan Iklan Rokok

Ancam Keberlangsungan, Pengusaha Tolak Rencana Larangan Iklan Rokok

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 15:06 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×