Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti 2 PMI di Suriah yang Ditempatkan secara Nonprosedural

Fabiola Febrinastri

Selasa, 04 April 2023 | 09:11 WIB
Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti 2 PMI di Suriah yang Ditempatkan secara Nonprosedural
Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menangani permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang menjadi viral di media sosial. Kedua PMI bernama Wiwin Komalasari bersama anaknya, Annisya Hanifa Sari asal Cianjur (Jawa Barat) ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) tersebut melalui agensi di Suriah, dalam penanganan KBRI Damaskus, dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi, saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), " kata Suhartono, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Suhartono mengimbau masyarakat, baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga CPMI untuk dapat bekerja secara prosedural dan agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri, dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa atau tindak pidana lainnya, " ujarnya.

Berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015, penempatan PMI yang akan bekerja pada pemberi kerja perseorangan (seperti pekerja rumah tangga) ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Negara Suriah maupun Uni Emirat Arab masih moratorium sejak 2015 hingga sekarang.

Selain itu, Suhartono juga menhimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau pihak lain, selain Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar di Kemnaker, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya kan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

baca juga

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera, " ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Kerja dengan Menaker, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI

Rapat Kerja dengan Menaker, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 09:04 WIB

Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:45 WIB

Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural

Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 21:21 WIB

Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP

Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:50 WIB

Demi Perbaikan Pengelolaan Industri Smelter, Kemnaker Melakukan Sosialisasi di Morowali dan Morowali Utara

Demi Perbaikan Pengelolaan Industri Smelter, Kemnaker Melakukan Sosialisasi di Morowali dan Morowali Utara

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:14 WIB

Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas

Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 09:09 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB