Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan

M Nurhadi

Selasa, 04 April 2023 | 14:52 WIB
Besaran Nominal THR PNS 2023, Merujuk Pada Gaji dan Tunjangan
Foto sebagai ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair hari ini, Selasa 4 April 2023. Nominal THR PNS 2023 akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji.  

"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (29/3/2023). Apabila dalam pencairannya terdapat kendala teknis, maka THR dapat dicairkan setelah tanggal 4 hari ini. 

Tunjangan Kinerja 50%

Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa tambahan tunjangan kinerja dalam komponen THR hanya akan dibayarkan sebesar 50 persen.

"THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah," katanya.

THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai.

Komponen THR PNS 2023

Seperti dijelaskan oleh Sri Mulyani berikut adalah komponen THR yang bakal diperoleh oleh PNS. 

1. Gaji/pensiun pokok

baca juga

2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:

-tunjangan keluarga yang besarannya adalah 10% gaji dengan ketentuan jika suami dan istri keduanya PNS hanya salah satu yang mendapatkan, serta tunjangan untuk dua anak dengan masing-masing 2% gaji.

-tunjangan pangan yang besarnya sesuai dengan golongan yakni PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp41.000 per hari.

-tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum yang besarannya dimulai Rp360.000 – Rp5.500.000.

3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan). Seperti banyak diketahui, tunjangan kinerja terbesar ada pada PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Dapat THR Lebaran Buat Bayar Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting?

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 13:13 WIB

Dapat THR Untuk Pertama Kali? Ini Tips Habiskan Uang THR Dengan Bijak

Dapat THR Untuk Pertama Kali? Ini Tips Habiskan Uang THR Dengan Bijak

Your Say | Selasa, 04 April 2023 | 12:21 WIB

Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Olivia Allan Dapat Pujian Netizen

Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Olivia Allan Dapat Pujian Netizen

Mamagini | Selasa, 04 April 2023 | 11:45 WIB

Inilah 5 Komponen THR dan Gaji ke-13 2023 bagi ASN Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Inilah 5 Komponen THR dan Gaji ke-13 2023 bagi ASN Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023

Garut | Selasa, 04 April 2023 | 11:34 WIB

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Cair Mulai Hari Ini, Intip Besaran THR Buat PNS

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 11:23 WIB

THR PNS Cair Hari Ini

THR PNS Cair Hari Ini

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 11:11 WIB

Terkini

AiMOGA Perkenalkan Robot Humanoid Mobo untuk Pendamping Keluarga di Ekosistem Pintar Chery

AiMOGA Perkenalkan Robot Humanoid Mobo untuk Pendamping Keluarga di Ekosistem Pintar Chery

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Menghidupkan Jiwa Kota Tua Jakarta Lewat Resep Bersejarah Asakusa dan Kagurazaka

Menghidupkan Jiwa Kota Tua Jakarta Lewat Resep Bersejarah Asakusa dan Kagurazaka

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhiri Puasa Bermain 520 Hari

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhiri Puasa Bermain 520 Hari

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka

37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka

Kaltim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo

Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Titik Rawan Banjir Jaksel Dibenahi: Lumpur Kali Mampang Diangkat, Tanggul Diperkuat

Titik Rawan Banjir Jaksel Dibenahi: Lumpur Kali Mampang Diangkat, Tanggul Diperkuat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Tampil Stand Out ala Profesional dalam Buku Presentasi yang Mencekam

Tampil Stand Out ala Profesional dalam Buku Presentasi yang Mencekam

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN

Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Tanggapi Pertemuan Hambalang, DPR Minta Kerja Sama RI-Singapura Saling Menguntungkan

Tanggapi Pertemuan Hambalang, DPR Minta Kerja Sama RI-Singapura Saling Menguntungkan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:28 WIB

×