Urai Potensi Kemacetan di Mudik Lebaran 2023, Jalur Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Disiapkan

Iwan Supriyatna

Senin, 10 April 2023 | 10:03 WIB
Urai Potensi Kemacetan di Mudik Lebaran 2023, Jalur Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Disiapkan
Ganjar Pranowo menyiapkan jalur tol fungsional seksi 1.1 Solo-Klaten di ruas Solo-Yogyakarta untuk mengurai potensi kemacetan pada masa mudik lebaran tahun 2023.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyiapkan jalur tol fungsional seksi 1.1 Solo-Klaten di ruas Solo-Yogyakarta untuk mengurai potensi kemacetan pada masa mudik lebaran tahun 2023.

“Jadi di ruas Solo-Yogyakarta ini alhamdulillah enam kilo sudah beres. Jadi yang enam kilo beres ini akan difungsionalkan,” kata Ganjar ditulis Senin (10/4/2023).

Adapun, jalur tol fungsional 1.1 Solo-Klaten yang akan difungsionalkan sepanjang 6 km. Alternatif jalur lebaran digunakan 1 arah dengan menggunakan 1 jalur 2 lajur, lalu rencana kendaraan yang melintas dikhususkan untuk Kendaraan Golongan I.

Ganjar mengatakan, nantinya jalur tol fungsional ini akan dibuka pada pukul 07.00 WIB - 17.00 WIB. Jalur ini bisa dimanfaatkan sebagai jalan alternatif untuk menghindari potensi kemacetan.

“Memang kawan-kawan kemarin mengerjakan dengan sangat luar biasa ngebut. Beberapa kali kita ngecek ya, saya sudah lihat, menteri-menteri sudah lihat, kita sudah ngecek tiga kali untuk memastikan,” kata Ganjar.

Meskipun masih sementara, jalur tol fungsional Solo-Klaten tetap akan dilengkapi berbagai fasilitas keamanan untuk pemudik. Salah satunya tolo-tolo yang akan menyala di kondisi gelap sebagai penanda jalan.

“Nanti akan ada tolo-tolo itu akan di buat rambu sementara, mungkin beberapa akan dipasang. Tolong perhatikan itu dengan baik agar berjalannya bisa lancar,” kata Ganjar.

Ganjar berpesan kepada para pemudik yang akan melintasi jalur ini agar berhati-hati saat berkendara. Jika mengantuk, Ganjar menyarankan pemudik untuk rehat sejenak sampai kondisi tubuh dirasa segar kembali.

“Memang jalurnya masih sementara. Maka kepada para pemudik nanti yang melewati jalur-jalur yang belum beres, yang sifatnya masih fungsional, kalau ngantuk istirahat. jangan dipaksakan karena rambu-rambunya juga sementara,” katanya.

baca juga

Ganjar juga meminta bantuan kepada warga desa-desa yang dilalui exit tol Solo-Yogyakarta untuk mengatur lalu lintasnya. Sebab menurut Ganjar, akan banyak kendaraan pemudik yang bersileweran di wilayah desa.

“Bantu mensosialisasikan sehingga jalurnya lancar. Siapa tahu justru warga desa itu yang akan mudik. Sehingga jalurnya akan lebih cepat. Kita akan cek nanti kondisi jalannya. Laporannya sih tadi sejak di wilayah Boyolali tadi bagus ya. Kita akan cek nanti seperti apa kondisinya,” kata dia.

Ganjar optimis jalur tol fungsional ini busa mengurai potensi kemacetan secara signifikan. Kendati demikian, Ganjar meminta para pemudik tidak perlu berkendara kencang saat melewati jalur sementara ini.

“Tidak usah ngebut, tapi insya Allah potensi-potensi kemacetan akan diurai dengan menggunakan jalan-jalan yang secara fungsional ini kita buka,” pungkas Ganjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Diskon Tiket Kereta Api 20% Nih, Cek Rute dan Cara Dapatnya

Ada Diskon Tiket Kereta Api 20% Nih, Cek Rute dan Cara Dapatnya

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 09:54 WIB

Tetap Bugar, Simak 4 Cara Memilih Suplemen yang Aman untuk Mudik

Tetap Bugar, Simak 4 Cara Memilih Suplemen yang Aman untuk Mudik

Your Say | Senin, 10 April 2023 | 09:43 WIB

Tak Hanya Opor, Ini 6 Rekomendasi Menu Lebaran Enak untuk Kumpul Keluarga

Tak Hanya Opor, Ini 6 Rekomendasi Menu Lebaran Enak untuk Kumpul Keluarga

Your Say | Senin, 10 April 2023 | 09:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×