Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Imbas Penipuan Kotak Amal Masjid, Pendaftaran QRIS Bakal Sulit

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 13 April 2023 | 05:40 WIB
Imbas Penipuan Kotak Amal Masjid, Pendaftaran QRIS Bakal Sulit
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pendaftaran kode QRIS para merchant-merchant. Hal ini imbas dari adanya penipuan QRIS kotak amal di masjid-masjid.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Fitria Ismi Triswati menyebut, saat ini mekanisme pendaftaran sebenarnya sudah ketat. Sebab, para merchant harus menginformasikan mulai dari profil usaha hingga rekening bank.

Meski begitu, dia mengakui ada upaya oknum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk menipu orang.

"Mekanisme bagi pedagang untuk peroleh QRIS, dia harus pendaftaran jadi merchant ke PJP yang berizin yang jadi penyelenggara. Bahwa merchant ini syarat yang ditetapkan know your customer data identitas pemilik usaha dan profil usaha," ujarnya seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).

Setelah ditelusuri, Fitria mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh penipuan kode QRIS di masjid-masjid langsung masuk ke rekening milik pribadi. Selain itu, pelaku penipuan juga mendaftarkan kode QRIS dengan data usaha palsu.

"Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, namun tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, mendaftarkan sebagai merchant reguler. Itu digunakan pelaku untuk gantikan QRIS masjid untuk terima donasi dari jamaah," imbuh dia.

Sebelumnya, BI tidak menjamin uang para korban penipuan QRIS kotak amal bisa kembali.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, saat ini dirinya tengah menunggu pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian serta data dari perbankan.

"Kami nggak bisa memberikan jaminan uang kembali. Ini kita katakan tindak kejahatan, sudah masuk penyidikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (12/4/2023).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung

Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB

Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal

Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 12:48 WIB

Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?

Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×