Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Kolaborasi dengan Perusahaan, Kemnaker Berangkatkan 78 Bus dan 3 Kereta untuk Mudik Pekerja

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 18 April 2023 | 22:45 WIB
Kolaborasi dengan Perusahaan, Kemnaker Berangkatkan 78 Bus dan 3 Kereta untuk Mudik Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat melepas keberangkatan sebagian bus di Halaman Gedung Kemnaker Jakarta, Selasa (18/4/2023). (Suara.com/Iman Firmansyah)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan APINDO, KADIN Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel K-Sarbumusi memberangkatkan 78 bus untuk mudik 4.100 pekerja dan 3 rangkaian kereta untuk mudik 1.700 pekerja.

Sebanyak 78 bus tersebut diberangkatkan dari Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada tanggal 18, 19, dan 20 April 2023. Sementara khusus kereta diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta pada 20 April 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat melepas keberangkatan sebagian bus pada Selasa (18/4/2023) di Halaman Gedung Kemnaker Jakarta mengatakan, program mudik bersama ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Kemnaker terhadap pekerja/buruh.

"Mudik bersama yang diselenggarakan Kemnaker bekerja sama dengan stakeholder ini tidak lain berdasarkan perhatian dan kepedulian kepada teman-teman pekerja agar mudiknya aman dan nyaman," kata Menaker.

Menaker mengatakan, pada mudik bersama tahun ini terdapat 7 provinsi yang menjadi tujuan pemberangkatan, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.

Menaker lebih lanjut mengatakan, jumlah pemudik pada tahun 2023 ini diprediksi menjadi yang terbesar dalam kurun 3 tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 123,8 juta pemudik.

"Karena banyak yang mudik, maka memang akan lebih baik kalau mudiknya dilakukan secara terorganisir, seperti yang dilaksanakan Kemnaker yang bekerja sama dengan stakeholder, dan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga lainnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Pantura Tambun Malam Ini, Mulai Ramai dengan Pemudik

Kondisi Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Pantura Tambun Malam Ini, Mulai Ramai dengan Pemudik

Bekaci | Selasa, 18 April 2023 | 21:37 WIB

Toyota Siapkan 308 Posko dan Bengkel Siaga di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2023

Toyota Siapkan 308 Posko dan Bengkel Siaga di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2023

Otomotif | Selasa, 18 April 2023 | 21:34 WIB

Pantauan Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Padalarang, Didominasi Kendaraan dari Arah Cianjur

Pantauan Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Padalarang, Didominasi Kendaraan dari Arah Cianjur

Jabar | Selasa, 18 April 2023 | 21:21 WIB

Nurdin Pilih Berangkat Mudik ke Lombok Lebih Awal Demi Hindari Macet

Nurdin Pilih Berangkat Mudik ke Lombok Lebih Awal Demi Hindari Macet

Bali | Selasa, 18 April 2023 | 21:10 WIB

Pemudik yang Lewati Bandung Barat Wajib Singgah ke Tempat Peristirahatan Ini, Mirip Masjid Al-Jabbar

Pemudik yang Lewati Bandung Barat Wajib Singgah ke Tempat Peristirahatan Ini, Mirip Masjid Al-Jabbar

Jabar | Selasa, 18 April 2023 | 21:04 WIB

Mudik dengan Mobil Pribadi, Ketahui Dulu Perbedaan Tipe Rest Area di Jalan Tol

Mudik dengan Mobil Pribadi, Ketahui Dulu Perbedaan Tipe Rest Area di Jalan Tol

Lifestyle | Selasa, 18 April 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

×