Tutup Triwulan I, Laba Pegadaian Tembus Rp 1 Triliun

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 08 Mei 2023 | 14:16 WIB
Tutup Triwulan I, Laba Pegadaian Tembus Rp 1 Triliun
Gedung PT Pegadaian. (Dok: Pegadaian)

Suara.com - PT Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja awal tahun yang sangat baik. Di Triwulan pertama tahun 2023 atau periode Januari-Maret, Pegadaian berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,04 triliun atau tumbuh 26,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 821 miliar.

Sementara aset Pegadaian, tumbuh 11,9% (yoy) sebesar Rp 76,1 triliun dan omzet juga mengalami peningkatan menjadi Rp 49,4 triliun atau naik 13,3% dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Direktur Keuangan PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha mengungkapkan pertumbuhan data kinerja Pegadaian di triwulan I 2023 terjadi berkat dukungan seluruh masyarakat khususnya nasabah, yang mempercayakan Pegadaian sebagai agen inklusi keuangan yang solutif.

“Atas nama manajemen saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya nasabah yang mempercayakan Pegadaian untuk membantu menyelesaikan masalah tanpa masalah. Terbukti, data nasabah Pegadaian di Triwulan I ini juga mengalami peningkatan sebanyak 22,3 juta nasabah,” jelas Ferdian.

Ferdian juga menambahkan, memasuki tahun 2023 minat masyarakat untuk memiliki investasi emas secara digital juga semakin terasa. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan pengguna Pegadaian Digital selama Januari-Maret sebesar 5,9 juta user.

Kinerja Keuangan Q1 PT Pegadaian. (Dok: Pegadaian)
Kinerja Keuangan Q1 PT Pegadaian. (Dok: Pegadaian)

“Pegadaian Digital menghadirkan Tabungan Emas yang memudahkan masyarakat untuk memiliki investasi emas hanya dalam genggaman melalui smartphone dengan aman dan nyaman . Bahkan hanya dengan Rp 10.000 saja, nasabah bisa berinvestasi emas layaknya membeli pulsa,” tambah Ferdian.

Melihat tingginya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi emas, kedepan PT Pegadaian akan mengembangkan ekosistem emas dengan layanan bullion services. Oleh karena itu, perusahaan terus berkomitmen untuk membantu masyarakat agar semakin kuat ketahanan ekonominya dengan memiliki investasi dan mulai menabung emas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Tinggi Manajemen IPMI Diganjar Predikat Akreditasi Unggul LAMEMBA

Sekolah Tinggi Manajemen IPMI Diganjar Predikat Akreditasi Unggul LAMEMBA

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 06:46 WIB

Ekuitas Merek: Memanfaatkan Persepsi Konsumen untuk Keberhasilan Bisnis

Ekuitas Merek: Memanfaatkan Persepsi Konsumen untuk Keberhasilan Bisnis

Your Say | Minggu, 07 Mei 2023 | 14:34 WIB

Blak-blakan Konsumsi Narkoba di Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Beli, Saya Pakai

Blak-blakan Konsumsi Narkoba di Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Beli, Saya Pakai

Sumatera | Minggu, 07 Mei 2023 | 10:27 WIB

4 Alasan Penting Kenapa Harus Mulai Live Selling di Olshop Kamu

4 Alasan Penting Kenapa Harus Mulai Live Selling di Olshop Kamu

Your Say | Minggu, 07 Mei 2023 | 07:30 WIB

Uya Kuya dan Tio Pakusadewo Digeruduk Usai Podcast Bisnis Ilegal di Lapas, Netizen: Buzzer Fitnah Membela Kandidat

Uya Kuya dan Tio Pakusadewo Digeruduk Usai Podcast Bisnis Ilegal di Lapas, Netizen: Buzzer Fitnah Membela Kandidat

Garut | Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:30 WIB

Uya Kuya Diserang Gegara Bahas Bisnis Ilegal di Penjara, Netizen: Selamat Datang Buzzer Bayaran!

Uya Kuya Diserang Gegara Bahas Bisnis Ilegal di Penjara, Netizen: Selamat Datang Buzzer Bayaran!

Video | Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×